BATU, RADAR BATU – Realisasi belanja Pemerintah Kota (Pemkot) Batu hingga 31 Agustus 2026 baru mencapai Rp 515,11 miliar atau 49,04 persen dari pagu Rp 1,05 triliun.
Pemkot menargetkan percepatan penyerapan anggaran pada triwulan keempat, seiring penyelesaian proyek fisik dan pelaksanaan belanja rutin.
Baca Juga: Gubug Asape Batu, Tempat Makan Asapan dan Bakaran dengan Suasana Gubuk Tradisional
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu Arie Chrisdianto mengatakan, sebagian belanja rutin memang dijadwalkan terealisasi pada akhir tahun anggaran.
Pelaksanaannya menyesuaikan kebutuhan persediaan barang habis pakai di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Baca Juga: Fasilitas Cadillac F1 Diklaim Melebihi Mercedez, Begini Ujar Valtterri Botaz
“Pelaksanaan belanja yang bersifat rutin akan dilaksanakan pada triwulan IV. Pelaksanaan ini disesuaikan dengan jumlah persediaan barang pakai habis pada masing-masing SKPD,” ungkap Arie.
Selain belanja rutin, penyerapan anggaran dipengaruhi progres proyek fisik. Sejumlah program pembangunan infrastruktur dan pekerjaan konstruksi masih berada pada tahap pengadaan barang dan jasa serta pengerjaan awal oleh pihak rekanan.
Baca Juga: Kapolres Baru Diminta Jaga Sinergi Pengamanan Kota
“Perkiraan pekerjaan akan selesai pada sekitar bulan November dan Desember,” tegasnya.
Arie memperkirakan realisasi belanja meningkat seiring penyelesaian proyek-proyek tersebut.
Namun, percepatan tetap bergantung pada perkembangan pekerjaan di lapangan dan jadwal realisasi masing-masing kegiatan.
Baca Juga: BNN Kota Batu Gencarkan Pemberdayaan dan Rehabilitasi
Wali Kota Batu Nurochman menyatakan akan mengevaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), terutama dalam merealisasikan program yang belum berjalan sesuai rencana.
Monitoring dan evaluasi juga akan dilakukan secara berkala untuk memastikan pelaksanaan anggaran tetap sesuai prioritas.
Baca Juga: Pertalite di Kota Batu Langka, Driver Ojol Tekor
“Kami berkomitmen mengoptimalkan belanja daerah melalui prinsip efisiensi, efektivitas, dan penganggaran berbasis kinerja,” paparnya. Nurochman menegaskan, belanja daerah diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Fokusnya meliputi pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Editor : Fajar Andre Setiawan