Komisi A DPRD Kota Batu Minta Mekanisme Kemudahan Aduan Masyarakat selama Pilkades

Rori Dinanda Bestari • Dipublikasikan Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:16 WIB
RAPAT KERJA: Komisi A DPRD Kota Batu membahas Persiapan Pilkades Serentak di Kantor DPRD Kota Batu pada 14 Oktober lalu. (KOMISI A DPRD KOTA BATU FOR RADAR BATU)
RAPAT KERJA: Komisi A DPRD Kota Batu membahas Persiapan Pilkades Serentak di Kantor DPRD Kota Batu pada 14 Oktober lalu. (KOMISI A DPRD KOTA BATU FOR RADAR BATU)

BATU, RADAR BATU - Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu meminta adanya mekanisme pengaduan masyarakat yang mudah diakses selama proses pemilihan kepala desa (Pilkades) pada Desember 2027 mendatang. Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi A terkait Persiapan Pilkades Serentak di Kantor DPRD Kota Batu pada 14 Oktober lalu.

Rapat dilakukan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dan Bagian Hukum Pemkot Batu. Anggota Komisi A DPRD Kota Batu Muhammad Farhan Alkatiri, S.AP mengatakan mekanisme aduan masyarakat tersebut penting untuk melindungi hak pemilih dari upaya suap dan manipulasi suara.

Baca Juga: 10.106 Orang Mengidap Hipertensi

Farhan meminta mekanisme tersebut nantinya akan disosialisasikan kepada masyarakat secara masif. Dengan begitu, prosedur aduan masyarakat tidak hanya dipahami perangkat desa saja. Hal itu sekaligus untuk memangkas birokrasi respon terhadap aduan. “Perlindungan hak pemilih dan kualitas pelaksanaan perlu dijaga untuk mencegah intervensi pihak luar,” ujar Farhan.

Menurutnya tolok ukur keberhasilan Pilkades bukan hanya pada keterlaksanaanya saja. Namun, bagaimana akses pemilih difasilitasi dengan baik. Selain itu, keterbukaan informasi, penanganan pengaduan, dan kualitas pertanggungjawaban dana juga menjadi indikator keberhasilan pelaksaan Pilkades yang berkeadilan.

Baca Juga: Klasemen ACL Two Terbaru: Persib Bandung Kokoh di Puncak Grup E Usai Kalahkan Viettel

Sebagai informasi, Pilkades serentak di Kota Batu akan diikuti  14 dari total 19 desa. Sedangkan, lima desa lainnya baru dijadwalkan mengikuti Pilkades pada 2030. Persiapan pelaksanaan mulai dilakukan Pemkot Batu. Salah satu yang tengah dibahas ialah kebutuhan anggaran melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Batu.

Editor : Fajar Andre Setiawan
pilkades DP3 AP2 KB dprd kota batu kota batu