BATU, RADAR BATU - Mutasi pejabat di lingkungan Pemkot Batu kembali tertunda. Agenda yang semula dijadwalkan Agustus lalu kini bergeser hingga pertengahan Oktober. Sementara, sembilan instansi strategis masih dipimpin pelaksana tugas (Plt).
Instansi tersebut meliputi Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Selain itu, juga ada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
Baca Juga: Sudah Diumumkan, Intip Daftar Nominasi Pemeran Utama dan Pendukung Pria Terbaik FFI 2026
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu Alfi Nurhidayat mengatakan, penundaan dilakukan agar pengisian jabatan berlangsung selektif. Menurut dia, ketepatan penempatan pejabat lebih penting daripada mengejar jadwal pelantikan.
“Lebih baik agak terlambat daripada salah menempatkan orang. Sebab, penempatan jabatan ini berdampak langsung kepada masyarakat,” terangnya. Pengisian jabatan, lanjut Alfi, tidak dilakukan serentak.
Baca Juga: Martha Tilaar Meninggal Dunia di Usia 89 Tahun, Sosok di Balik Kosmetik Sariayu
Hal itu dilakukan untuk menekan risiko munculnya kekosongan berantai di tingkat organisasi di bawahnya. Pemkot Batu menargetkan posisi eselon II yang kosong dapat terisi sebelum peringatan Hari Jadi ke-25 Kota Batu pada 17 Oktober 2026.
Sementara itu, mutasi gelombang kedua direncanakan berlangsung pada akhir tahun. Alfi juga membantah anggapan bahwa keterlambatan mutasi disebabkan minimnya SDM berkualitas. Dia menyebut kehati-hatian dalam menentukan pejabat serta koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadi pertimbangan dalam proses tersebut.
Wali Kota Batu Nurochman mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar tidak hanya menunggu promosi jabatan. Peningkatan kapasitas dan kompetensi harus berjalan seiring dengan pemahaman terhadap tugas serta fungsi organisasi. “Paling penting menempatkan pejabat sesuai kebutuhan organisasi dan kompetensinya,” pungkasnya.
Editor : Fajar Andre Setiawan