BATU, RADAR BATU – Penataan kabel serat optik di Kota Batu tidak hanya perlu menyasar kerapian jaringan di udara, tetapi juga membuka peluang penggunaan kabel tanam.
Opsi tersebut dinilai dapat mengurangi kepadatan kabel sekaligus memperbaiki tampilan kawasan perkotaan.
Baca Juga: Sudah Diumumkan, Intip Daftar Nominasi Pemeran Utama dan Pendukung Pria Terbaik FFI 2026
Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu Dewi Kartika mengatakan, penataan jaringan telekomunikasi membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan penyedia jasa komunikasi.
“Bisa juga menggunakan opsi kabel tanam,” kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Baca Juga: Martha Tilaar Meninggal Dunia di Usia 89 Tahun, Sosok di Balik Kosmetik Sariayu
Menurut Dewi, kabel yang ditempatkan di bawah permukaan berpotensi lebih terlindungi dari sejumlah gangguan cuaca dan kerusakan fisik. Namun, penerapannya tidak bisa dilakukan tanpa perencanaan karena membutuhkan biaya pemasangan yang relatif besar.
Pengaturan jalur kabel juga harus memperhitungkan kemudahan pemeliharaan dan perbaikan ketika terjadi gangguan. Penempatan melalui saluran utilitas terpadu dapat menjadi salah satu opsi yang perlu dikaji bersama instansi terkait.
Baca Juga: Christine Hakim Masuk Nominasi Pemeran Utama Perempuan Terbaik FFI 2026, Ini Daftar Lengkapnya
Dewi mendorong keterlibatan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu dalam merumuskan skema penataan. Tujuannya agar pengelolaan jaringan dapat terintegrasi dengan kebutuhan penataan kawasan perkotaan.
Sementara itu, Diskominfo Kota Batu berencana menjajaki penataan kabel pada akhir 2026. Sebanyak 14 penyedia layanan internet akan dikoordinasikan untuk menyepakati jalur prioritas dan teknis pelaksanaan.
Baca Juga: Christine Hakim Masuk Nominasi Pemeran Utama Perempuan Terbaik FFI 2026, Ini Daftar Lengkapnya
Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Persandian Diskominfo Kota Batu Tutri Laksono Adi mengatakan, pemerintah daerah berperan sebagai fasilitator. Penataan tidak dapat dilakukan sepihak karena tiang dan kabel merupakan aset masing-masing penyedia layanan.
Biaya penataan juga menjadi tanggung jawab penyedia layanan. Karena itu, kesepakatan mengenai jalur, jadwal, dan pembagian pekerjaan diperlukan sebelum pelaksanaan.
Baca Juga: Tiket Masuk Mikutopia Gratis 3 Hari, 21 Wahana Bisa Jadi Pilihan
Penataan direncanakan berlangsung bertahap. Dalam satu kali kegiatan, panjang kabel yang dapat dirapikan diperkirakan sekitar satu kilometer, menyesuaikan kesepakatan dan kemampuan teknis masing-masing penyedia layanan.
Tutri menegaskan, pekerjaan harus memperhatikan keberlangsungan layanan internet pelanggan. Pemindahan dan penyambungan kabel membutuhkan ketelitian agar tidak merusak jaringan atau menimbulkan gangguan koneksi.
Rencana tersebut masih memasuki tahap penjajakan. Pilihan antara merapikan jaringan yang sudah terpasang dan menerapkan kabel tanam perlu mempertimbangkan biaya, kondisi ruas jalan, kebutuhan pemeliharaan, serta koordinasi dengan para pemilik infrastruktur.
Editor : Fajar Andre Setiawan