BATU, RADAR BATU – Penataan kabel serat optik di Kota Batu direncanakan berlangsung bertahap dengan panjang penanganan sekitar satu kilometer dalam setiap kegiatan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Batu akan lebih dulu menjajaki kesepakatan dengan 14 penyedia layanan internet pada akhir 2026.
Baca Juga: Martha Tilaar Meninggal Dunia di Usia 89 Tahun, Sosok di Balik Kosmetik Sariayu
Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batu Tutri Laksono Adi mengatakan, penentuan jalur prioritas menjadi salah satu hal yang harus disepakati sebelum pekerjaan dimulai.
Menurut dia, penataan tidak bisa langsung mencakup seluruh wilayah. Selain luas Kota Batu, banyaknya jaringan dan kebutuhan tenaga teknis dari masing-masing penyedia layanan juga menjadi pertimbangan.
Baca Juga: Martha Tilaar Meninggal Dunia di Usia 89 Tahun, Sosok di Balik Kosmetik Sariayu
“Jadwal kegiatannya harus disepakati bersama agar setiap provider dapat menyesuaikan sumber daya dan tenaga teknisnya,” ujarnya.
Sebanyak 14 penyedia layanan internet diketahui telah memanfaatkan jaringan serat optik di Kota Batu. Beberapa di antaranya Telkom, MyRepublic, Biznet, dan Iconnet.
Baca Juga: Christine Hakim Masuk Nominasi Pemeran Utama Perempuan Terbaik FFI 2026, Ini Daftar Lengkapnya
Pemkot Batu akan memfasilitasi koordinasi untuk menentukan ruas yang lebih dulu ditangani, jadwal pekerjaan, serta pembagian tanggung jawab. Sebab, tiang dan kabel yang terpasang merupakan aset masing-masing penyedia layanan.
Dari sisi pembiayaan, penataan menjadi tanggung jawab penyedia layanan. Kesepakatan teknis diperlukan agar pekerjaan dapat berlangsung tanpa mengganggu koneksi internet pelanggan.
Baca Juga: Intip Daftar Nominasi Sutradara Terbaik dan Penulis Skenario Terbaik di Festival Film Indonesia 2026
Tutri menjelaskan, pemindahan, penyambungan, maupun pemotongan kabel tidak bisa dilakukan sembarangan. Kesalahan teknis dapat merusak jaringan dan mengakibatkan gangguan layanan.
Karena itu, penataan membutuhkan perencanaan dan koordinasi sebelum pekerjaan di lapangan dimulai. Kemampuan teknis serta ketersediaan tenaga dari setiap operator juga perlu disesuaikan dengan jadwal yang disepakati.
Baca Juga: Ada Na Willa, Ini Daftar Nominasi Film Cerita Panjang Terbaik di Festival Film Indonesia 2026
Rencana penataan ini muncul di tengah kebutuhan memperbaiki kerapian kabel di sejumlah ruas jalan. Selain persoalan estetika, pengelolaan jaringan juga perlu mempertimbangkan keamanan dan kemudahan pemeliharaan.
Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu Dewi Kartika menilai, penataan kabel membutuhkan sinergi antarlembaga dan penyedia jasa komunikasi.
Baca Juga: Prediksi Cuaca Kota Batu 14 Oktober: Cerah Hampir Sepanjang Hari, Kelembapan Turun ke 37 Persen
Dia turut mendorong opsi kabel tanam untuk mengurangi kepadatan jaringan di udara. Namun, penerapannya membutuhkan perhitungan biaya, perencanaan jalur, serta pengaturan akses pemeliharaan.
Hingga tahap penjajakan, penentuan ruas prioritas dan jadwal pelaksanaan masih perlu dikoordinasikan dengan para penyedia layanan.
Dengan skema bertahap, penataan diharapkan dapat berjalan sesuai kemampuan teknis tanpa mengabaikan keberlangsungan koneksi pelanggan.
Editor : Fajar Andre Setiawan