14 Provider Diajak Rapikan Kabel Kota Batu

Indah Mei Yunita • Dipublikasikan Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:30 WIB
BELUM ADA KELANJUTAN: Pemasangan tiang fiber optik di Jalan Cenderawasih, Kelurahan Beji, Kecamatan Batu dihentikan lantaran pemasangannya tidak sesuai standar.
BELUM ADA KELANJUTAN: Pemasangan tiang fiber optik di Jalan Cenderawasih, Kelurahan Beji, Kecamatan Batu dihentikan lantaran pemasangannya tidak sesuai standar.

BATU, RADAR BATU – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menjajaki penataan kabel serat optik yang semrawut di sejumlah ruas jalan pada akhir 2026. Sebanyak 14 penyedia layanan internet akan dikoordinasikan untuk menyepakati jalur prioritas, jadwal, dan teknis pelaksanaan.

Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batu Tutri Laksono Adi mengatakan, penataan tidak bisa dilakukan sekaligus.

Baca Juga: Martha Tilaar Meninggal Dunia di Usia 89 Tahun, Sosok di Balik Kosmetik Sariayu

Infrastruktur kabel dan tiang yang tersebar di berbagai wilayah merupakan aset masing-masing penyedia layanan.

“Di antaranya Telkom, MyRepublic, Biznet, dan Iconnet. Rencananya akhir tahun ini mulai penjajakan untuk penataan,” ujarnya.

Baca Juga: Christine Hakim Masuk Nominasi Pemeran Utama Perempuan Terbaik FFI 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Dalam proses tersebut, Pemkot Batu akan berperan sebagai fasilitator untuk mengoordinasikan para penyedia layanan. Kesepakatan diperlukan karena pemerintah daerah tidak bisa menata seluruh jaringan secara sepihak.

Dari sisi pembiayaan, kebutuhan penataan menjadi tanggung jawab masing-masing penyedia layanan. Karena itu, pembagian pekerjaan dan jadwal pelaksanaan perlu disepakati agar tidak terjadi tumpang tindih.

Baca Juga: Intip Daftar Nominasi Sutradara Terbaik dan Penulis Skenario Terbaik di Festival Film Indonesia 2026

Tutri menyebut, penataan juga harus memperhitungkan keberlangsungan layanan internet pelanggan.

Pemindahan, penyambungan, hingga pemotongan kabel membutuhkan penanganan teknis yang cermat. Kesalahan pekerjaan berisiko merusak jaringan dan mengganggu koneksi pelanggan.

Baca Juga: Ada Na Willa, Ini Daftar Nominasi Film Cerita Panjang Terbaik di Festival Film Indonesia 2026

Luas wilayah Kota Batu serta banyaknya jaringan yang harus ditangani membuat pekerjaan direncanakan berlangsung bertahap. Sebagai gambaran, dalam satu kali kegiatan, panjang kabel yang dapat dirapikan diperkirakan sekitar satu kilometer.

“Jadwal kegiatannya harus disepakati bersama agar setiap provider dapat menyesuaikan sumber daya dan tenaga teknisnya,” kata Tutri.

Baca Juga: Prediksi Cuaca Kota Batu 14 Oktober: Cerah Hampir Sepanjang Hari, Kelembapan Turun ke 37 Persen

Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu Dewi Kartika menilai, penataan kabel diperlukan untuk menjaga keamanan sekaligus estetika kota. Dia mendorong sinergi antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan penyedia jasa komunikasi.

Salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan adalah menempatkan kabel di bawah tanah. Menurut Dewi, skema tersebut berpotensi mengurangi kepadatan jaringan di udara dan memperbaiki tampilan kawasan perkotaan.

Baca Juga: Jadwal Salat Kota Batu 14 Oktober 2026

“Bisa juga menggunakan opsi kabel tanam,” kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Namun, penerapannya membutuhkan biaya pemasangan yang relatif besar dan perencanaan matang. Penempatan kabel melalui saluran utilitas terpadu juga perlu memperhitungkan akses pemeliharaan dan perbaikan jaringan.

Baca Juga: Tiket Masuk Mikutopia Gratis 3 Hari, 21 Wahana Bisa Jadi Pilihan

Dewi mendorong keterlibatan Diskominfo dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu untuk merumuskan penataan yang terkoordinasi.

Dengan demikian, upaya merapikan kabel tidak hanya memperbaiki tampilan kota, tetapi juga mendukung pengelolaan infrastruktur perkotaan dalam jangka panjang.

Editor : Fajar Andre Setiawan
diskominfo kota batu kabel kota batu