Penataan Kabel Fiber Optik Dijajaki Akhir Tahun

Indah Mei Yunita • Dipublikasikan Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:00 WIB
BELUM ADA KELANJUTAN: Pemasangan tiang fiber optik di Jalan Cenderawasih, Kelurahan Beji, Kecamatan Batu dihentikan lantaran pemasangannya tidak sesuai standar.
BELUM ADA KELANJUTAN: Pemasangan tiang fiber optik di Jalan Cenderawasih, Kelurahan Beji, Kecamatan Batu dihentikan lantaran pemasangannya tidak sesuai standar.
BATU, RADAR BATU - Penjajakan penataan kabel fiber optik yang semrawut di sejumlah ruas jalan rencananya bakal dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batu pada akhir tahun ini. Sebanyak 14 penyedia layanan internet akan dikoordinasikan untuk menyepakati jalur prioritas dan teknis pelaksanaan.

Penataan nantinya bakal dilakukan bertahap. Sebab, tiang dan kabel merupakan aset masing-masing penyedia layanan. Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Persandian Diskominfo Kota Batu Tutri Laksono Adi mengatakan, sedikitnya 14 penyedia layanan internet telah memanfaatkan jaringan fiber optik di Kota Batu.

Baca Juga: Christine Hakim Masuk Nominasi Pemeran Utama Perempuan Terbaik FFI 2026, Ini Daftar Lengkapnya

“Di antaranya Telkom, MyRepublic, Biznet, dan Iconnet. Rencananya akhir tahun ini mulai penjajakan untuk penataan,” ujarnya. Nanti, kata Tutri akan ada jalur-jalur tertentu yang disepakati bersama provider. Dalam pelaksanaannya, Pemkot Batu berperan sebagai fasilitator untuk mengoordinasikan para penyedia layanan.

Sebab, pemerintah daerah tidak bisa menata seluruh jaringan secara sepihak. Alasannya, lantaran infrastruktur tersebut merupakan aset masing-masing operator. Dari sisi pembiayaan, kebutuhan penataan menjadi tanggung jawab penyedia layanan. Karena itu, kesepakatan mengenai jalur, jadwal, dan pembagian pekerjaan diperlukan.

Baca Juga: Intip Daftar Nominasi Sutradara Terbaik dan Penulis Skenario Terbaik di Festival Film Indonesia 2026

Koordinasi tersebut bertujuan agar penataan berjalan tanpa mengganggu koneksi internet pelanggan. Tutri menyebut, pelaksanaan tidak bisa langsung mencakup seluruh wilayah. Luas Kota Batu dan banyaknya jaringan yang perlu ditangani membuat penataan harus dibagi dalam beberapa tahap.

“Jadwal kegiatannya harus disepakati bersama agar setiap provider dapat menyesuaikan sumber daya dan tenaga teknisnya,” ucapnya. Sebagai gambaran, dalam satu kali kegiatan penataan, panjang kabel yang dapat dirapikan diperkirakan sekitar satu kilometer. Pekerjaan selanjutnya akan disesuaikan dengan kesepakatan dan kemampuan teknis masing-masing.

Baca Juga: Ada Na Willa, Ini Daftar Nominasi Film Cerita Panjang Terbaik di Festival Film Indonesia 2026

Penataan juga membutuhkan ketelitian. Sebab, pemindahan, penyambungan, dan pemotongan kabel tidak dapat dilakukan sembarangan. Kesalahan teknis berisiko merusak jaringan. Selain itu, juga mengganggu layanan kepada pelanggan.

Karena itu, koordinasi dengan operator menjadi bagian penting sebelum pekerjaan dimulai. Penentuan jalur prioritas dan pembagian pekerjaan perlu disiapkan agar perbaikan tampilan kota tidak menimbulkan persoalan baru pada layanan telekomunikasi.

Baca Juga: Prediksi Cuaca Kota Batu 14 Oktober: Cerah Hampir Sepanjang Hari, Kelembapan Turun ke 37 Persen

Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu Dewi Kartika menilai, penataan kabel perlu dilakukan untuk menjaga keamanan dan estetika kota. Menurut dia, upaya tersebut membutuhkan sinergi antarinstansi dan penyedia jasa komunikasi. “Bisa juga menggunakan opsi kabel tanam,” kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Menurut Dewi, kabel tanam dapat mengurangi kepadatan jaringan di udara sekaligus memperbaiki tampilan kawasan perkotaan. Kabel yang ditempatkan di bawah permukaan juga lebih terlindungi dari sejumlah gangguan cuaca dan kerusakan fisik.

Baca Juga: Jadwal Salat Kota Batu 14 Oktober 2026

Namun, penerapannya membutuhkan biaya pemasangan yang relatif besar dan perencanaan matang. Penempatan kabel melalui saluran utilitas terpadu juga perlu mempertimbangkan kemudahan pemeliharaan dan perbaikan jaringan.

Dewi mendorong keterlibatan instansi terkait, termasuk Diskominfo dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu. Tujuannya untuk merumuskan penataan yang terkoordinasi. Dengan demikian, jalur kabel tidak hanya lebih rapi. Namun, juga mendukung pengelolaan infrastruktur perkotaan dalam jangka panjang.

Editor : Fajar Andre Setiawan
diskominfo kota batu kabel kota batu