Angin Kencang di Kota Batu Rusak 30 Bangunan

Indah Mei Yunita • Dipublikasikan Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:30 WIB
Ilustrasi hujan. Foto: Ist
Ilustrasi hujan. Foto: Ist

BATU, RADAR BATU – Sedikitnya 30 bangunan di Kota Batu mengalami kerusakan akibat tertimpa pohon tumbang dalam kejadian cuaca ekstrem sepanjang 2026. Memasuki musim hujan, ancaman angin kencang dan puting beliung perlu diwaspadai karena dapat merusak bangunan hingga membahayakan warga.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batu, kejadian angin kencang paling banyak tercatat pada Maret, yakni 17 kejadian. Januari menyusul dengan 14 kejadian.

Baca Juga: Kasus Kecelakaan Kerja di Kota Batu Turun 77 Persen

Salah satu peristiwa terjadi pada 8 Maret 2026 di Desa Sumberejo, Kecamatan Batu. Pohon jati berdiameter sekitar 20 sentimeter dengan tinggi sekitar 10 meter tumbang akibat kondisi akar yang rapuh.

Pohon tersebut menimpa rumah warga hingga merusak atap dapur. Kejadian serupa berlangsung pada 17 Maret 2026 di Desa Pendem, Kecamatan Junrejo. Hujan disertai angin kencang menyebabkan atap kanopi di kantor Jasmil Arhanud mengalami kerusakan.

Baca Juga: Perpres Ojol 2026, DPR Ingatkan Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab

Rentetan kejadian tersebut menunjukkan bahwa cuaca ekstrem bukan hanya berpotensi menimbulkan pohon tumbang, tetapi juga mengancam bangunan di kawasan permukiman dan fasilitas lainnya.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Batu Suwoko mengatakan, hingga awal Oktober 2026 terdapat 41 kejadian cuaca ekstrem. Jumlah itu menjadi jenis bencana terbanyak kedua setelah tanah longsor, yang tercatat sebanyak 49 kejadian.

Baca Juga: Hasil Arema FC vs Bhayangkara: Sempat Tertinggal 0-2, Singo Edan Bangkit dan Imbang 2-2

Secara keseluruhan, BPBD mencatat 106 kejadian bencana hidrometeorologi sepanjang periode tersebut. Selain cuaca ekstrem dan longsor, terdapat 16 kejadian banjir yang berdampak terhadap sedikitnya 100 orang.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Batu Gatot Noegroho mengatakan, peningkatan curah hujan dalam durasi panjang dapat memperbesar risiko bencana. Periode rawan diperkirakan berlangsung mulai Desember hingga sekitar Februari.

Baca Juga: DPRD Kota Batu Usulkan Perda Perlindungan Lingkungan

Karena itu, pemantauan kondisi lingkungan perlu dilakukan sebelum hujan mencapai puncaknya. Pohon di sekitar rumah dan jalur aktivitas warga perlu diperhatikan, terutama jika menunjukkan kondisi rapuh atau berpotensi tumbang.

Masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan ketika hujan disertai angin kencang. Langkah antisipasi tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko kerusakan bangunan maupun dampak terhadap keselamatan warga.

Editor : Fajar Andre Setiawan
bencana hidrometeorologi hujan BPBD