BATU, RADAR BATU - Peringkat kesejahteraan atau desil bukan label permanen yang melekat pada sebuah keluarga. Data tersebut dapat berubah mengikuti pemutakhiran dan perkembangan kondisi sosial ekonomi warga.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batu Herlina Prasetyowati Sambodo mengatakan, peringkat desil ditentukan berdasarkan data yang tersedia. Karena itu, perubahan kondisi keluarga maupun pembaruan informasi dapat memengaruhi hasil pemeringkatan.
Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Arema FC vs Bhayangkara FC, Marcos Santos Andalkan Formasi 4-3-3?
Herlina menjelaskan, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) bersifat dinamis. Pemutakhiran dilakukan melalui data dari kementerian dan lembaga serta usulan atau sanggahan masyarakat.
“Pemutakhiran data dapat dibantu melalui aplikasi Cek Bansos Kementerian Sosial, pemerintah desa atau kelurahan, Dinas Sosial, maupun BPS kabupaten/kota,” tutupnya.
Baca Juga: Stok BBM Tipis di Malang Raya, Pertamina Tambah Jadwal Pengiriman Hari Ini
Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu Yandi Galih Pratama menjelaskan, warga yang merasa peringkat kesejahteraannya tidak sesuai dengan kondisi riil dapat mengajukan sanggahan.
Pengajuan dapat dilakukan melalui pemerintah desa atau kelurahan maupun secara mandiri lewat aplikasi Cek Bansos. Warga perlu melengkapi dokumen pendukung yang menggambarkan kondisi tempat tinggal dan sosial ekonomi sebenarnya.
Baca Juga: Rumah Dinas TNI Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan untuk Pemeriksaan
“Dokumentasi bukan hanya tampak depan rumah saja, tapi kondisi lantai hingga kamar mandi itu juga salah satu variabel penentuan desil. Termasuk bukti rekening listrik yang terafiliasi,” terang Yandi.
Menurut dia, kondisi rumah dan penggunaan listrik menjadi bagian dari sejumlah indikator yang membantu menggambarkan kesejahteraan keluarga. Karena itu, warga perlu menyampaikan bukti yang sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Baca Juga: Setelah Jakarta World Cinema 2026 dan Bandung World Cinema 2026, Kini Hadir Malang World Cinema 2026
Namun, Dinsos Kota Batu tidak menetapkan sendiri hasil akhir perubahan desil. Penyesuaian data diproses melalui mekanisme pemutakhiran di tingkat pusat.
Yandi mengaku belum memiliki data rinci mengenai jumlah sanggahan yang diajukan warga karena datanya terus berubah.
Baca Juga: Jaringan Bioskop Cinépolis Hadirkan Sala de Arte di 6 Kota Indonesia, Bekerja Sama dengan KlikFilm
Selain melalui sanggahan, pemerintah juga merencanakan penguatan pendataan berbasis digital melalui sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos). Sistem tersebut direncanakan terhubung dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk pemadanan data antarinstansi.
Pemadanan itu direncanakan mencakup informasi kepemilikan kendaraan, aset tanah, penggunaan listrik, dan kepesertaan jaminan sosial.
Baca Juga: Warga Bisa Sanggah Peringkat Desil
Dengan pembaruan data dan keterlibatan masyarakat, penentuan desil diharapkan semakin menggambarkan kondisi kesejahteraan keluarga. Warga yang mengalami perubahan kondisi ekonomi atau menemukan ketidaksesuaian data diimbau aktif mengajukan pembaruan.
Editor : Fajar Andre Setiawan