BATU - Pemutakhiran data kesejahteraan warga Kota Batu direncanakan diperkuat melalui integrasi data lintas instansi.
Pemadanan tersebut mencakup informasi kepemilikan kendaraan, aset tanah, penggunaan listrik, hingga kepesertaan jaminan sosial untuk membantu meningkatkan akurasi penentuan penerima bantuan sosial (bansos).
Baca Juga: Warga Bisa Sanggah Peringkat Desil
Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu Yandi Galih Pratama mengatakan, penguatan pendataan direncanakan melalui sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Sistem tersebut direncanakan terhubung dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas untuk pemadanan data.
Baca Juga: Jaringan Bioskop Cinépolis Hadirkan Sala de Arte di 6 Kota Indonesia, Bekerja Sama dengan KlikFilm
Data yang direncanakan terintegrasi meliputi kepemilikan kendaraan melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), aset tanah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), penggunaan listrik melalui PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), serta kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Menurut Yandi, pemadanan tersebut diharapkan membantu menggambarkan kondisi sosial ekonomi warga secara lebih akurat. Dengan begitu, potensi ketidaktepatan sasaran penerima bantuan dapat ditekan.
Baca Juga: Setelah Jakarta World Cinema 2026 dan Bandung World Cinema 2026, Kini Hadir Malang World Cinema 2026
Dia juga mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan meminjamkan identitas kependudukan kepada orang lain. Praktik tersebut berisiko membuat data pemilik identitas tidak mencerminkan kondisi ekonominya sendiri.
“Contoh ada orang kaya punya kendaraan tiga, agar tak kena pajak progresif lalu meminjam KTP asisten rumah tangga (ART)-nya,” ujarnya.
Baca Juga: Rumah Dinas TNI Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan untuk Pemeriksaan
Menurut Yandi, penggunaan identitas orang lain untuk kepentingan tertentu berpotensi memengaruhi gambaran kondisi ekonomi yang tercatat dalam sistem.
Akibatnya, pemilik identitas dapat terpetakan pada kelompok kesejahteraan yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Baca Juga: Prediksi Cuaca Kota Batu 10 Oktober: Cerah dari Pagi hingga Sore, Suhu Puncak 24 Derajat
Di sisi lain, warga yang merasa peringkat kesejahteraannya tidak sesuai masih dapat mengajukan sanggahan. Pengajuan bisa dilakukan melalui pemerintah desa atau kelurahan maupun secara mandiri lewat aplikasi Cek Bansos.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batu Herlina Prasetyowati Sambodo mengatakan, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) bersifat dinamis. Pemutakhiran dilakukan dengan memanfaatkan data kementerian dan lembaga serta usulan atau sanggahan masyarakat.
Karena itu, integrasi data dan partisipasi warga menjadi bagian penting dalam memperbaiki ketepatan pemetaan kesejahteraan.
Editor : Fajar Andre Setiawan