Warga Kota Batu Bisa Sanggah Peringkat Desil

Rori Dinanda Bestari • Dipublikasikan Sabtu, 10 Oktober 2026 | 14:30 WIB
Illustrasi Bansos
Illustrasi Bansos

BATU – Warga Kota Batu yang merasa peringkat kesejahteraannya tidak sesuai dengan kondisi riil masih bisa mengajukan sanggahan. Pengajuan dapat dilakukan melalui pemerintah desa atau kelurahan maupun secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.

Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu Yandi Galih Pratama menjelaskan, mekanisme yang digunakan adalah sanggahan, bukan permohonan banding. Warga perlu melengkapi dokumen pendukung yang menggambarkan kondisi sosial ekonomi sebenarnya.

Baca Juga: Warga Bisa Sanggah Peringkat Desil

Untuk pengajuan mandiri, bukti foto tempat tinggal menjadi salah satu dokumen yang perlu disiapkan. Dokumentasi tidak cukup hanya memperlihatkan tampak depan rumah.

“Dokumentasi bukan hanya tampak depan rumah saja, tapi kondisi lantai hingga kamar mandi itu juga salah satu variabel penentuan desil. Termasuk bukti rekening listrik yang terafiliasi,” terangnya.

Baca Juga: Jaringan Bioskop Cinépolis Hadirkan Sala de Arte di 6 Kota Indonesia, Bekerja Sama dengan KlikFilm

Menurut Yandi, bukti tersebut membantu proses verifikasi kondisi warga. Penilaian kesejahteraan tidak hanya bertumpu pada pendapatan, tetapi juga mempertimbangkan kondisi tempat tinggal dan sejumlah indikator lainnya.

Meski demikian, Dinsos Kota Batu tidak menetapkan sendiri hasil akhir perubahan desil. Penyesuaian diproses melalui mekanisme pemutakhiran data di tingkat pusat.

Baca Juga: Setelah Jakarta World Cinema 2026 dan Bandung World Cinema 2026, Kini Hadir Malang World Cinema 2026

Yandi mengaku belum memiliki data rinci mengenai jumlah sanggahan yang diajukan warga. Sebab, data tersebut terus berubah mengikuti proses pemutakhiran.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batu Herlina Prasetyowati Sambodo menegaskan, peringkat desil bukan label permanen bagi sebuah keluarga. Peringkat dapat berubah seiring pembaruan data dan perubahan kondisi sosial ekonomi.

Baca Juga: Rumah Dinas TNI Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan untuk Pemeriksaan

Pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat dilakukan melalui sejumlah jalur, termasuk usulan atau sanggahan masyarakat.

“Pemutakhiran data dapat dibantu melalui aplikasi Cek Bansos Kementerian Sosial, pemerintah desa atau kelurahan, Dinas Sosial, maupun BPS kabupaten/kota,” tutup Herlina.

Baca Juga: Lyodra Baru Saja Rilis Album Studio Ke-3 Miliknya, Terkunci di Kamu

Karena itu, warga yang merasa kondisi ekonominya tidak tergambarkan secara tepat dalam data diimbau aktif mengajukan pembaruan melalui jalur yang tersedia. 

Editor : Fajar Andre Setiawan
bansos Desil Dinsos kota batu