Warga Bisa Sanggah Peringkat Desil

Rori Dinanda Bestari • Dipublikasikan Sabtu, 10 Oktober 2026 | 14:15 WIB
Illustrasi Bansos
Illustrasi Bansos

BATU - Warga Kota Batu yang merasa peringkat kesejahteraannya tidak sesuai dengan kondisi riil masih bisa mengajukan sanggahan. Mekanisme ini dapat ditempuh melalui pemerintah desa atau kelurahan atau secara mandiri lewat aplikasi Cek Bansos. Pengajuan tersebut menjadi salah satu jalur untuk memperbarui data yang digunakan sebagai dasar penentuan penerima bantuan sosial (bansos).

Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu Yandi Galih Pratama menjelaskan, warga yang keberatan dengan hasil pemeringkatan desil bisa menggunakan mekanisme sanggahan, bukan permohonan banding. Untuk pengajuan mandiri, warga diminta melengkapi dokumen dan bukti foto yang menggambarkan kondisi tempat tinggal sebenarnya.

Baca Juga: Jaringan Bioskop Cinépolis Hadirkan Sala de Arte di 6 Kota Indonesia, Bekerja Sama dengan KlikFilm

“Dokumentasi bukan hanya tampak depan rumah saja, tapi kondisi lantai hingga kamar mandi itu juga salah satu variabel penentuan desil. Termasuk bukti rekening listrik yang terafiliasi,” terangnya. Menurut Yandi, berbagai bukti tersebut diperlukan untuk membantu proses verifikasi kondisi sosial ekonomi warga.

Namun, Dinsos Kota Batu tidak menetapkan sendiri hasil akhir perubahan desil. Penyesuaian data diproses melalui mekanisme pemutakhiran di tingkat pusat. Sejauh ini, Yandi mengaku belum mendata secara rinci jumlah sanggahan. Sebab, datanya sangat dinamis. Selain membuka ruang sanggahan, Dinsos Kota Batu menyampaikan rencana penguatan pendataan bansos berbasis digital melalui sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos).

Baca Juga: Setelah Jakarta World Cinema 2026 dan Bandung World Cinema 2026, Kini Hadir Malang World Cinema 2026

Menurutnya, sistem tersebut direncanakan terhubung dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk pemadanan data antarinstansi. Integrasi yang direncanakan mencakup sejumlah data administrasi.

Di antaranya kepemilikan kendaraan melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), aset tanah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), penggunaan listrik melalui PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), serta kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Yandi mengatakan, pemadanan itu diharapkan membantu meningkatkan akurasi data kesejahteraan.

Baca Juga: Rumah Dinas TNI Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan untuk Pemeriksaan

Selain itu, pemadanan juga dimaksudkan untuk mengurangi potensi ketidaktepatan sasaran penerima bantuan. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan meminjamkan identitas kependudukan kepada orang lain. Salah satu contoh yang disampaikan ialah penggunaan KTP orang lain untuk menghindari pajak progresif kendaraan.

“Contoh ada orang kaya punya kendaraan tiga, agar tak kena pajak progresif lalu meminjam KTP asisten rumah tangga (ART)-nya,” contohnya. Menurut Yandi, praktik semacam itu berisiko membuat data ekonomi pemilik identitas tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. Akibatnya, orang yang bersangkutan berpotensi masuk kelompok kesejahteraan yang tidak sesuai dengan keadaan riilnya.

Baca Juga: Stok BBM Tipis di Malang Raya, Pertamina Tambah Jadwal Pengiriman Hari Ini

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batu Herlina Prasetyowati Sambodo menegaskan, desil bukan label permanen yang melekat pada sebuah keluarga. Peringkat tersebut ditentukan berdasarkan data yang tersedia. Peringkat desil dapat berubah seiring pemutakhiran. Herlina menambahkan, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) pun bersifat dinamis.

Pemutakhiran dilakukan melalui data dari kementerian dan lembaga, serta usulan atau sanggahan masyarakat. Karena itu, warga yang mengalami perubahan kondisi ekonomi atau menemukan ketidaksesuaian data diminta aktif mengajukan pembaruan. “Pemutakhiran data dapat dibantu melalui aplikasi Cek Bansos Kementerian Sosial, pemerintah desa atau kelurahan, Dinas Sosial, maupun BPS kabupaten/kota,” tutup Herlina.

Editor : Fajar Andre Setiawan
bansos Desil dinsos Dinsos kota batu