BATU, RADAR BATU – Perubahan peringkat kesejahteraan warga Kota Batu tidak hanya dipengaruhi pendapatan. Dinas Sosial (Dinsos) menggunakan lebih dari 30 variabel untuk memetakan kondisi keluarga, termasuk data kependudukan yang terhubung dengan berbagai sistem.
Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Batu Yandi Galih Pratama mengatakan, pemadanan data dilakukan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Baca Juga: Desil Warga Kota Batu Berubah Tiap Tiga Bulan
Data kesejahteraan dipantau setiap bulan, sedangkan perubahan peringkat desil diakumulasikan setiap tiga bulan.
Selain pendidikan dan pekerjaan, indikator yang digunakan meliputi kondisi kesehatan, disabilitas, kondisi rumah, sanitasi, sumber air minum, kepemilikan aset, hingga beban tanggungan keluarga.
Baca Juga: 186 Warga Kota Batu Dicoret dari Penerima Bansos
Perubahan kondisi ekonomi yang terekam dalam integrasi data juga dapat memengaruhi hasil pemeringkatan.
Yandi menyebut, integrasi data transaksi digital dapat menjadi bagian dari proses pemadanan. Dia mencontohkan perubahan kondisi yang berkaitan dengan pinjaman online dan judi online.
Baca Juga: 186 Warga Dicoret dari Penerima Bansos
“Ketika ada perubahan seperti itu, biasanya ada yang karena kena pinjaman online dan ada juga yang karena kena judi online,” beber Yandi.
Menurut dia, keterhubungan data kependudukan dengan berbagai sistem membuat penggunaan identitas kependudukan perlu diperhatikan masyarakat. Terutama ketika digunakan dalam transaksi yang berpotensi menimbulkan persoalan.
Baca Juga: Perpres Ojol 2026 Terbit, Driver Tetap Berstatus Mitra, Ini Penjelasan Pemerintah
Hasil pemutakhiran tersebut turut memengaruhi status penerima bantuan sosial (bansos). Sepanjang tahun ini, Dinsos Kota Batu mencatat 186 warga dicoret dari daftar penerima.
Kepala Dinsos Kota Batu Lilik Fariha mengatakan, mereka berasal dari sejumlah program, mulai Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sembako, hingga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Baca Juga: Paguyuban Angkot Kota Malang Restui Trans Jatim, Rute Koridor II Akan Beroperasi
Penghapusan dilakukan setelah ditemukan ketidaksesuaian profil penerima maupun penyelewengan penggunaan dana.
“Yang kami hapus itu juga ada yang terbukti terlibat judol. Sehingga, mulai tahun ini mereka sudah tidak mendapatkan bantuan lagi,” tegas Lilik.
Baca Juga: Jadwal Arema FC Besok 10 Oktober 2026, Lawan Bhayangkara FC Pukul Berapa?
Warga yang telah dicoret juga direncanakan mendapat pembinaan dan rehabilitasi. Langkah tersebut ditujukan agar persoalan yang menjadi dasar pencoretan tidak berulang.
Di sisi lain, Dinsos meminta masyarakat ikut mengawasi ketepatan sasaran bantuan. Warga dapat melaporkan penerima yang dinilai tidak lagi sesuai dengan kriteria atau menemukan dugaan penyelewengan.
Baca Juga: 40 Orang Diperiksa dalam Kasus Pasar Karangploso, Mengapa Belum Ada Tersangka?
Laporan tersebut akan menjadi bagian dari upaya pemutakhiran data agar bantuan sosial dapat diberikan kepada warga yang benar-benar memenuhi kriteria.
Editor : Fajar Andre Setiawan