Desil Warga Kota Batu Berubah Tiap Tiga Bulan

Rori Dinanda Bestari • Dipublikasikan Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:14 WIB
Illustrasi Bansos
Illustrasi Bansos

BATU, RADAR BATU – Peringkat kesejahteraan atau desil warga Kota Batu diperbarui secara berkala untuk menentukan kelayakan penerima bantuan sosial (bansos). Data kesejahteraan dipantau setiap bulan, sedangkan perubahan peringkat desil diakumulasikan setiap tiga bulan.

Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu Yandi Galih Pratama mengatakan, pemantauan dilakukan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Baca Juga: 186 Warga Kota Batu Dicoret dari Penerima Bansos

“Ada yang tetap, ada yang berubah,” terangnya. Menurut Yandi, perubahan desil menjadi salah satu dasar dalam menentukan keluarga yang berhak menerima program bantuan.

Warga yang berada pada desil 1 hingga 4 dapat menerima bantuan reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sembako, dan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi).

Baca Juga: 186 Warga Dicoret dari Penerima Bansos

Sementara penerima Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dibatasi hingga desil 5.

Pemeringkatan tersebut tidak hanya melihat pendapatan. Sistem menggunakan lebih dari 30 variabel untuk menggambarkan kondisi kesejahteraan setiap keluarga.

Baca Juga: Perpres Ojol 2026 Terbit, Driver Tetap Berstatus Mitra, Ini Penjelasan Pemerintah

Indikatornya mencakup pendidikan, pekerjaan, kondisi kesehatan, disabilitas, kondisi rumah, sanitasi, sumber air minum, serta kepemilikan aset. Kondisi sosial dan beban tanggungan keluarga juga diperhitungkan.

Yandi mencontohkan lansia tunggal berusia 65 tahun yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Karena tidak memiliki tanggungan dan sebagian kebutuhan hidup ditanggung pemberi kerja, warga tersebut dapat memiliki peringkat desil berbeda dibanding keluarga dengan pendapatan yang lebih besar tetapi memiliki banyak tanggungan.

Baca Juga: Paguyuban Angkot Kota Malang Restui Trans Jatim, Rute Koridor II Akan Beroperasi

Sebaliknya, pasangan suami istri yang sama-sama bekerja dapat memiliki kondisi kesejahteraan berbeda jika mereka harus menanggung kebutuhan tiga anak yang masih bersekolah.

“Jadi bukan hanya pendapatannya berapa, tetapi juga melihat kondisi dan beban rumah tangganya,” jelasnya.

Baca Juga: Jadwal Arema FC Besok 10 Oktober 2026, Lawan Bhayangkara FC Pukul Berapa?

Pemutakhiran data tersebut kemudian berdampak terhadap status penerima bantuan. Dinsos Kota Batu mencatat 186 warga telah dihapus dari daftar penerima bansos sepanjang tahun ini.

Kepala Dinsos Kota Batu Lilik Fariha mengatakan, penerima yang dicoret berasal dari sejumlah program bantuan. Penghapusan dilakukan setelah ditemukan ketidaksesuaian profil penerima maupun persoalan dalam penggunaan bantuan.

Baca Juga: Perpres Ojol 2026 Terbit, Komdigi Siapkan Aturan Tarif Antar Makanan dan Barang

Dinsos juga berencana melakukan pembinaan dan rehabilitasi kepada warga yang telah dicoret agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

Lilik meminta masyarakat ikut mengawasi akurasi penyaluran bansos. Laporan masyarakat dinilai penting untuk menemukan penerima yang tidak lagi memenuhi kriteria.

Baca Juga: 40 Orang Diperiksa dalam Kasus Pasar Karangploso, Mengapa Belum Ada Tersangka?

“Dengan begitu, bansos yang tidak tepat sasaran bisa dialihkan kepada warga lain yang lebih berhak menerima,” pungkasnya. 

Editor : Fajar Andre Setiawan
bansos penerima bansos Dinsos kota batu