186 Warga Kota Batu Dicoret dari Penerima Bansos

Rori Dinanda Bestari • Dipublikasikan Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:08 WIB
Illustrasi Bansos
Illustrasi Bansos

 BATU, RADAR BATU – Sebanyak 186 warga Kota Batu dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) sepanjang tahun ini. Penghapusan dilakukan setelah pemutakhiran data kesejahteraan menemukan perubahan kondisi dan ketidaksesuaian profil penerima.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu Lilik Fariha mengatakan, 186 warga tersebut berasal dari sejumlah program bantuan. Di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sembako, dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Baca Juga: 186 Warga Dicoret dari Penerima Bansos

Pencoretan dilakukan setelah ditemukan sejumlah persoalan dalam pemadanan data penerima. Termasuk dugaan penyelewengan penggunaan dana serta ketidaksesuaian dengan profil penerima.

“Yang kami hapus itu juga ada yang terbukti terlibat judol. Sehingga, mulai tahun ini mereka sudah tidak mendapatkan bantuan lagi,” tegas Lilik.

Baca Juga: Perpres Ojol 2026 Terbit, Driver Tetap Berstatus Mitra, Ini Penjelasan Pemerintah

Data penerima bansos terus diperbarui melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Batu Yandi Galih Pratama mengatakan, perubahan data kesejahteraan dapat dipantau setiap bulan.

Sementara perubahan peringkat kesejahteraan atau desil diakumulasikan setiap tiga bulan.

“Ada yang tetap, ada yang berubah,” terangnya.

Baca Juga: Paguyuban Angkot Kota Malang Restui Trans Jatim, Rute Koridor II Akan Beroperasi

Pemeringkatan desil menjadi salah satu dasar untuk menentukan kelayakan keluarga menerima program bantuan. Warga yang berada pada desil 1 hingga 4 dapat menerima sejumlah bantuan reguler.

Sedangkan kepesertaan PBI JK dibatasi hingga desil 5. Yandi menjelaskan, perubahan desil tidak hanya ditentukan berdasarkan pendapatan bulanan. Sistem menggunakan lebih dari 30 variabel untuk memetakan kondisi kesejahteraan keluarga.

Baca Juga: Jadwal Arema FC Besok 10 Oktober 2026, Lawan Bhayangkara FC Pukul Berapa?

Indikator tersebut meliputi pendidikan, pekerjaan, kondisi kesehatan, disabilitas, kondisi rumah, sanitasi, sumber air minum, hingga kepemilikan aset. Beban tanggungan keluarga juga menjadi bagian dari perhitungan.

Karena itu, besar kecilnya penghasilan tidak menjadi satu-satunya ukuran tingkat kesejahteraan seseorang.

Baca Juga: Perpres Ojol 2026 Terbit, Komdigi Siapkan Aturan Tarif Antar Makanan dan Barang

Dinsos berencana melakukan pembinaan dan rehabilitasi terhadap warga yang telah dicoret. Langkah tersebut ditujukan agar persoalan yang ditemukan tidak berulang.

Lilik juga meminta masyarakat ikut mengawasi penyaluran bansos. Warga yang menemukan dugaan penyelewengan atau penerima yang dinilai tidak sesuai sasaran diminta melaporkannya kepada Dinsos.

Baca Juga: 40 Orang Diperiksa dalam Kasus Pasar Karangploso, Mengapa Belum Ada Tersangka?

“Dengan begitu, bansos yang tidak tepat sasaran bisa dialihkan kepada warga lain yang lebih berhak menerima,” pungkasnya.

Editor : Fajar Andre Setiawan
bansos penerima bansos Dinsos kota batu