186 Warga Dicoret dari Penerima Bansos

Rori Dinanda Bestari • Dipublikasikan Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:05 WIB
Illustrasi Bansos
Illustrasi Bansos

BATU, RADAR BATU - Sebanyak 186 warga dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) sepanjang tahun ini. Penghapusan dilakukan setelah pemeringkatan tingkat kesejahteraan atau desil warga diperbarui secara berkal. Dari situlah, Dinas Sosial (Dinsos) menemukan sejumlah perubahan kondisi dan ketidaksesuaian data penerima.

Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Batu Yandi Galih Pratama mengatakan, perubahan data kesejahteraan dapat dipantau melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Data tersebut diperbarui setiap bulan. Sedangkan, perubahan peringkat desil diakumulasikan setiap tiga bulan.

Baca Juga: Perpres Ojol 2026 Terbit, Driver Tetap Berstatus Mitra, Ini Penjelasan Pemerintah

“Ada yang tetap, ada yang berubah,” terangnya. Pemeringkatan tersebut digunakan untuk menentukan kelayakan keluarga menerima sejumlah program bantuan. Warga yang berada pada desil 1 hingga 4 dapat menerima bantuan reguler. Di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sembako, dan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi).

Sementara, kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dibatasi hingga desil 5. Yandi menjelaskan, penentuan desil tidak hanya berdasarkan pendapatan bulanan. Sistem menggunakan lebih dari 30 variabel untuk memetakan kondisi kesejahteraan keluarga.

Baca Juga: Paguyuban Angkot Kota Malang Restui Trans Jatim, Rute Koridor II Akan Beroperasi

Indikatornya mencakup pendidikan, pekerjaan, kondisi kesehatan, disabilitas, kondisi rumah, sanitasi, sumber air minum, hingga kepemilikan aset. Selain pendapatan, perhitungan juga mempertimbangkan kondisi sosial dan beban tanggungan dalam rumah tangga. Karena itu, tingkat kesejahteraan seseorang tidak bisa ditentukan hanya dari besar kecilnya gaji.

Yandi mencontohkan lansia tunggal berusia 65 tahun yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Dengan tidak adanya tanggungan dan sebagian kebutuhan hidup yang ditanggung pemberi kerja, warga tersebut dapat memiliki peringkat desil lebih tinggi.

Baca Juga: Jadwal Arema FC Besok 10 Oktober 2026, Lawan Bhayangkara FC Pukul Berapa?

Kondisinya bisa berbeda dengan pasangan suami istri yang sama-sama bekerja. Namun, mereka harus menanggung kebutuhan tiga anak yang masih bersekolah. Beban rumah tangga menjadi salah satu variabel dalam pemeringkatan kesejahteraan tersebut.

Perubahan desil juga dapat dipengaruhi temuan dari integrasi data transaksi digital.“Ketika ada perubahan seperti itu, biasanya ada yang karena kena pinjaman online dan ada juga yang karena kena judi online,” beber Yandi.

Baca Juga: Perpres Ojol 2026 Terbit, Komdigi Siapkan Aturan Tarif Antar Makanan dan Barang

Menurut dia, data kependudukan yang terhubung dengan berbagai sistem dapat menjadi bagian dari proses pemadanan data kesejahteraan. Karena itu, penggunaan identitas kependudukan perlu diperhatikan masyarakat. Terutama untuk transaksi yang berpotensi menimbulkan masalah.

Kepala Dinsos Kota Batu Lilik Fariha membenarkan adanya penghapusan 186 warga dari daftar penerima bansos tahun ini.  Mereka berasal dari sejumlah program, mulai PKH, Bantuan Sembako hingga PBI JK. Lilik mengatakan, pencoretan dilakukan setelah ditemukan penyelewengan penggunaan dana dan ketidaksesuaian dengan profil penerima.

Baca Juga: Retret 345 Kepala Sekolah Malang Tuai Kritik, Rp300 Juta dari APBD Jadi Sorotan

“Yang kami hapus itu juga ada yang terbukti terlibat judol. Sehingga, mulai tahun ini mereka sudah tidak mendapatkan bantuan lagi,” tegas Lilik. Pihaknya berencana melakukan pembinaan dan rehabilitasi terhadap warga yang telah dicoret. Langkah tersebut ditujukan agar persoalan yang ditemukan tidak berulang.

Lilik juga meminta masyarakat ikut mengawasi penyaluran bansos. Warga yang mengetahui dugaan penyelewengan atau penerima yang dinilai tidak sesuai sasaran diminta melapor kepada Dinsos. “Dengan begitu, bansos yang tidak tepat sasaran bisa dialihkan kepada warga lain yang lebih berhak menerima,” pungkas Lilik.

Editor : Fajar Andre Setiawan
bansos penerima bansos Dinsos kota batu