BUMIAJI, RADAR BATU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu menyoroti kondisi sumber air di kawasan Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji, di tengah polemik pengeboran air tanah PT Esa Suwardhana Thani.
DPRD menilai kebutuhan air proyek perlu dicari melalui skema yang tidak memperbesar risiko terhadap sumber air kawasan.
Baca Juga: IPL 2026, Liga Padel Pertama di Indonesia Mempertandingkan 10 Klub dari 5 Provinsi
Anggota Komisi B DPRD Kota Batu Didik Machmud mengatakan, lokasi proyek PT Esa berada di atas area resapan dan berdekatan dengan titik nol Sungai Brantas. Berdasarkan pengecekan legislatif, dia menyebut volume air di kawasan tersebut mulai menurun.
“Di bawahnya PT Esa ini adalah sumber atau titik nol Sungai Brantas yang mengaliri seluruh Jawa Timur yang pada saat kami cek volumenya sudah mulai menurun,” beber Didik.
Baca Juga: Warga Gimbo Kota Batu Tawarkan Air Permukaan
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena kawasan Sumberbrantas selama ini berkaitan dengan sistem sumber air di wilayah Jawa Timur.
Karena itu, DPRD mendukung alternatif yang ditawarkan warga Kampung Gimbo berupa pemanfaatan air permukaan. Skema tersebut dinilai dapat menjadi pilihan untuk memenuhi kebutuhan air PT Esa tanpa mengandalkan pengeboran air tanah.
Baca Juga: Warga Gimbo Tawarkan Solusi Air Permukaan
Perwakilan warga Kampung Gimbo Neno Pratama mengatakan, masyarakat tidak menutup mata terhadap kebutuhan investasi. Namun, warga meminta metode pemenuhan air tidak berpotensi mengganggu sumber mata air.
“Kalau dari PT Esa memang meminta ada solusi. Kami tawarkan air permukaan,” ujarnya.
Baca Juga: Hari Penglihatan Sedunia: Sering Begadang Scroll HP, Kapan Mata Perlu Diperiksa?
Menurut Neno, pemanfaatan air permukaan sebelumnya telah dilakukan PT Karya Kompas Bagas (KKB), perusahaan pabrik jamur yang pernah beroperasi di kawasan tersebut. KKB disebut mengambil air permukaan dari Cangar atau Gunung Biru.
“Sebelum PT Esa, ada pabrik jamur yang secara logika kebutuhan airnya lebih besar,” ucapnya.
Baca Juga: DKPP Bisa Periksa KPU soal Ijazah Gibran, Tapi Ada Syaratnya
Warga menilai pengalaman tersebut dapat menjadi rujukan untuk mencari alternatif pemenuhan air bagi PT Esa.
DPRD tidak hanya menyoroti sumber air. Didik juga mempertanyakan perubahan aktivitas di kawasan proyek. Menurut dia, kawasan tersebut pada awalnya dipahami untuk kegiatan pertanian.
Baca Juga: Semeru Erupsi 30 Kali dalam 6 Jam Hari Ini, Ini Zona yang Harus Dihindari
“Izin awalnya hortikultura penanaman stroberi karena dulu bekas pabrik jamur. Pikiran kami awal-awalnya ya ini untuk pertanian, perizinannya tidak ada masalah,” ujarnya.
Namun, dalam perkembangannya muncul indikasi pengoperasian sumur bor dan pembangunan fisik berukuran cukup besar. Perubahan aktivitas tersebut membuat DPRD ingin memastikan kesesuaian antara peruntukan awal dengan kegiatan yang berlangsung.
Baca Juga: Jadwal Persib Hari Ini: Port FC vs Persib Tayang di Mana?
Untuk itu, DPRD akan memanggil sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis Pemerintah Kota (Pemkot) Batu pada pekan depan.
Pemanggilan tersebut akan digunakan untuk membedah dokumen perizinan, proses pembangunan, serta kondisi faktual proyek PT Esa.
Baca Juga: City Light Kota Batu Terlihat Jelas dari Lantai 8, Ada Awang-Awang Sky Lounge
DPRD juga ingin memastikan langkah penyelesaian tidak hanya menyangkut kebutuhan investasi, tetapi juga perlindungan ekosistem kawasan hulu Sungai Brantas.
Hasil pemeriksaan dokumen dan penjelasan OPD akan menjadi bahan pembahasan untuk menentukan langkah berikutnya.
Editor : Fajar Andre Setiawan