Warga Gimbo Kota Batu Tawarkan Air Permukaan

Rori Dinanda Bestari • Dipublikasikan Kamis, 8 Oktober 2026 | 16:51 WIB
MULAI DIKAJI: Anggota Komisi B DPRD Kota Batu meninjau kawasan pembangunan PT Esa Suwardhana Thani di Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji pada 22 September lalu. (RORI DINANDA BESTARI/RADAR BATU)
MULAI DIKAJI: Anggota Komisi B DPRD Kota Batu meninjau kawasan pembangunan PT Esa Suwardhana Thani di Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji pada 22 September lalu. (RORI DINANDA BESTARI/RADAR BATU)

BUMIAJI, RADAR BATU – Warga Kampung Gimbo, Dusun Jurang Kuali, Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji, menawarkan pemanfaatan air permukaan sebagai alternatif kebutuhan air PT Esa Suwardhana Thani.

Opsi tersebut dinilai bisa menjadi jalan tengah di tengah penolakan warga terhadap pengeboran air tanah.

Baca Juga: Warga Gimbo Tawarkan Solusi Air Permukaan

Perwakilan warga Kampung Gimbo Neno Pratama mengatakan, masyarakat tetap menolak pengambilan air melalui pengeboran, terutama jika aktivitas tersebut berpotensi mengganggu keberlangsungan sumber mata air.

“Kalau dari PT Esa memang meminta ada solusi. Kami tawarkan air permukaan,” ujarnya.

Baca Juga: Profil Taisei Marukawa, Pemain Jepang yang Sedang Jalani Naturalisasi Indonesia

Menurut Neno, opsi tersebut bukan gagasan baru. Warga telah beberapa kali menyampaikannya dengan merujuk pada praktik PT Karya Kompas Bagas (KKB) yang sebelumnya beroperasi di kawasan tersebut.

Perusahaan yang bergerak di bidang pabrik jamur itu, kata Neno, tidak mengambil air melalui pengeboran tanah. Kebutuhan air dipenuhi dari air permukaan di kawasan Cangar atau Gunung Biru.

Baca Juga: Jatim Park Group Beri Promo Spesial di PRJ Surabaya 2026

“Sebelum PT Esa, ada pabrik jamur yang secara logika kebutuhan airnya lebih besar,” ucapnya.

Warga menilai pemanfaatan air permukaan lebih aman dibandingkan pengeboran air tanah dalam. Neno juga menyebut pemanfaatan air permukaan untuk kepentingan komersial memiliki dasar hukum.

Baca Juga: Hari Penglihatan Sedunia: Sering Begadang Scroll HP, Kapan Mata Perlu Diperiksa?

Dia merujuk Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 27 Tahun 2025 yang menurutnya mengatur pemanfaatan air permukaan untuk kebutuhan komersial dengan persentase tertentu.

“Nah, ini kan bisa jadi solusi penyediaan air selain ngebor. Masyarakat juga tidak menutup mata terhadap keberadaan investasi,” sambungnya.

Baca Juga: Mulai Besok Pagi! Ini Jadwal lengkap MotoGp Mandalika dan Link Nonton Live-nya

Menurut Neno, keberadaan investasi tetap dibutuhkan untuk mendorong pembangunan dan perekonomian kawasan. Namun, kebutuhan tersebut harus berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan dan sumber air warga.

Karena itu, pemanfaatan air permukaan ditawarkan sebagai titik temu antara kebutuhan operasional perusahaan dan kekhawatiran masyarakat terhadap dampak pengeboran.

Baca Juga: Jadwal Persib Hari Ini: Port FC vs Persib Tayang di Mana?

Usulan tersebut mendapat dukungan Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu Didik Machmud. Dia sepakat opsi tersebut dipertimbangkan untuk mencegah penurunan debit sumber air semakin besar.

Didik menilai kawasan Sumberbrantas memiliki posisi penting dalam sistem sumber air di Jawa Timur. Dia juga menyoroti lokasi proyek PT Esa yang disebut berada di atas area resapan dan berdekatan dengan titik nol Sungai Brantas.

Baca Juga: Setelah Tanggal Tayang Sering Diundur, Kini Produksi The Batman Part II Dihentikan Sementara

“Di bawahnya PT Esa ini adalah sumber atau titik nol Sungai Brantas yang mengaliri seluruh Jawa Timur yang pada saat kami cek volumenya sudah mulai menurun,” bebernya.

Menurut Didik, opsi pemenuhan air tanpa pengeboran perlu dibahas lebih lanjut bersama pemerintah dan perusahaan.

Pembahasan tersebut akan dilakukan bersamaan dengan penelusuran dokumen perizinan serta kondisi pembangunan PT Esa di lapangan.

Editor : Fajar Andre Setiawan
sumber air bumiaji pt esa sumberbrantas