BATU, RADAR BATU – Persoalan akses menuju tempat penyimpanan keranda Mushola Baiturrohman di Jalan Bromo, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, akan dibahas melalui mediasi lintas pihak hari ini (30/9). Pertemuan dijadwalkan berlangsung di Kantor Kelurahan Sisir pukul 10.00.
Mediasi dilakukan setelah sekitar 25 warga RT 04 dan RT 05 RW 12 menggelar aksi protes pada Selasa (29/9). Warga membawa keranda ke lokasi dan meletakkannya di depan warung yang berdempetan dengan area penyimpanan keranda.
Baca Juga: Tiket Konser Pita Kita Masih Bisa Dibeli Secara Langsung di Graha Cakrawala Malang
Persoalan utamanya berkaitan dengan akses menuju lokasi penyimpanan. Warga menyebut gang di belakang mushola beberapa kali terkunci sehingga keranda sulit diambil ketika dibutuhkan.
Ketua RT 04/RW 12 Mahfudz mengatakan warga sebelumnya masih dapat menggunakan gang tersebut. Namun, akses kembali dipersoalkan ketika warga hendak mengambil keranda untuk keperluan pemakaman pada Senin (28/9).
Baca Juga: Konser Pita Kita Gelar Soundcheck Menuju Puncak Acara
“Pemilik warung bilang kalau warga tidak diperbolehkan melewati gang masuk itu,” bebernya.
Warga kemudian meminta fungsi tempat penyimpanan keranda dikembalikan seperti semula. Mereka juga menggalang petisi dan meminta kejelasan mengenai status serta luas lahan.
Pertanyaan mengenai lahan muncul karena warga memiliki informasi luas yang berbeda. Ketua RT 01/RW 10 Supriadi menyebut peta yang dimiliki warga menunjukkan luas sekitar 70 meter persegi. Sementara luas dalam sertifikat disebut sekitar 150 meter persegi.
Baca Juga: Ngopi Pagi di Batu, Zombie Farmer Buka Sejak Pagi dengan Suasana Hijau
Mahfudz menyebut informasi luas yang tercatat saat ini sekitar 160 meter persegi. Perbedaan tersebut akan menjadi salah satu materi yang ingin diklarifikasi dalam mediasi.
Sejumlah pihak dijadwalkan hadir dalam pertemuan, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu, Pemerintah Kecamatan Batu, Pemerintah Kelurahan Sisir, perwakilan warga, serta pihak terkait status lahan dan warung.
Baca Juga: Masuk Gang Sempit di Batu, Ada Kedai Pizza MOKIN Pizza & Burger yang Bikin Penasaran
Sebelumnya, Kapolsek Batu Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muhammad Subhan mengatakan personel Bhabinkamtibmas dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) telah dikoordinasikan dengan pihak kelurahan untuk menjembatani aspirasi warga. “Situasi tetap aman dan terkendali,” ujarnya.
Pertemuan awal antara perwakilan warga dan pemilik warung menghasilkan kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan melalui musyawarah. Warga kemudian membubarkan diri sekitar 15 menit setelah aksi.
Mediasi lanjutan diharapkan dapat memperjelas status lahan, fungsi fasilitas, serta akses menuju tempat penyimpanan keranda. Hingga berita ini ditulis, pemilik warung belum berhasil dikonfirmasi.
Editor : Fajar Andre Setiawan