Warga Sisir Pertanyakan Status Lahan Warung

Rori Dinanda Bestari • Dipublikasikan Rabu, 30 September 2026 | 15:00 WIB
Akses Keranda Digembok, Warga Sisir Gelar Aksi Protes
Akses Keranda Digembok, Warga Sisir Gelar Aksi Protes

BATU, RADAR BATU – Persoalan akses menuju tempat penyimpanan keranda Mushola Baiturrohman di Jalan Bromo, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, melebar pada status dan fungsi lahan.

Warga mempertanyakan perbedaan informasi luas lahan sekaligus penggunaannya saat ini.

Ketua RT 01/RW 10 Supriadi mengatakan berdasarkan peta yang dimiliki warga, lahan tersebut memiliki luas sekitar 70 meter persegi. Namun, informasi yang tercantum dalam sertifikat disebut mencapai sekitar 150 meter persegi.

Baca Juga: Tiket Konser Pita Kita Masih Bisa Dibeli Secara Langsung di Graha Cakrawala Malang

Ketua RT 04/RW 12 Mahfudz menyebut informasi luas lahan yang tercatat saat ini sekitar 160 meter persegi. Perbedaan data tersebut menjadi salah satu hal yang ingin diklarifikasi warga.

“Yang kami tuntut, fungsi tempat penyimpanan keranda dikembalikan seperti semula dan akses untuk mengambil keranda tidak lagi terhalang,” kata Mahfudz.

Baca Juga: Konser Pita Kita Gelar Soundcheck Menuju Puncak Acara

Menurut warga, lahan tersebut sejak awal diperuntukkan bagi fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasum). Selain tempat penyimpanan keranda, terdapat kamar mandi umum yang disebut menjadi bagian dari fasilitas di kawasan tersebut.

Namun, sebagian lahan kini digunakan untuk aktivitas usaha berupa warung nasi goreng kambing. Warga juga mempersoalkan akses menuju tempat penyimpanan keranda yang berada melalui gang di belakang mushola.

Baca Juga: Prediksi Cuaca Kota Batu 30 September: Hujan Singkat Siang Hari, Suhu Tertinggi 25 Derajat

Supriadi mengatakan akses tersebut beberapa kali terkunci atau tergembok. Akibatnya, warga kesulitan mengambil keranda ketika ada kebutuhan pemakaman.

Persoalan kembali mencuat pada Senin (28/9), ketika warga hendak mengambil keranda. Menurut Mahfudz, saat itu warga disebut tidak diperbolehkan melewati gang masuk tersebut.

Baca Juga: Ngopi Pagi di Batu, Zombie Farmer Buka Sejak Pagi dengan Suasana Hijau

Warga kemudian mendatangi lokasi pada Selasa (29/9). Sekitar 25 warga RT 04 dan RT 05 RW 12 membawa keranda dan meletakkannya di depan warung sebagai bentuk protes.

Selain itu, warga menggalang petisi tanda tangan. Mereka meminta fungsi lahan dikembalikan dan akses menuju tempat penyimpanan keranda dibuka.

Baca Juga: Masuk Gang Sempit di Batu, Ada Kedai Pizza MOKIN Pizza & Burger yang Bikin Penasaran

Persoalan tersebut kemudian disepakati untuk diselesaikan melalui musyawarah. Kepolisian turut mendorong penyelesaian melalui koordinasi antara Bhabinkamtibmas, Bintara Pembina Desa (Babinsa), dan pihak kelurahan.

Mediasi lanjutan dijadwalkan berlangsung di Kantor Kelurahan Sisir hari ini (30/9). Pertemuan tersebut dijadwalkan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu, Pemerintah Kecamatan Batu, Pemerintah Kelurahan Sisir, perwakilan warga, serta pihak terkait status lahan dan warung. Hingga berita ini ditulis, pemilik warung belum berhasil dikonfirmasi.

Editor : Fajar Andre Setiawan
protes fasilitas umum sisir