BATU, RADAR BATU – Akses menuju tempat penyimpanan keranda Mushola Baiturrohman di Jalan Bromo, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, dipersoalkan warga. Gang menuju lokasi disebut beberapa kali terkunci sehingga warga kesulitan mengambil keranda saat dibutuhkan.
Persoalan tersebut memicu aksi protes sekitar 25 warga RT 04 dan RT 05 RW 12, Selasa (29/9). Warga mendatangi lokasi sambil membawa keranda mayat dan meletakkannya di depan warung sebagai bentuk protes.
Baca Juga: Tiket Konser Pita Kita Masih Bisa Dibeli Secara Langsung di Graha Cakrawala Malang
Ketua RT 01/RW 10 Supriadi mengatakan tempat penyimpanan keranda merupakan fasilitas milik mushola. Namun, akses menuju lokasi hanya melalui gang di belakang mushola.
Menurut dia, pintu gang tersebut beberapa kali terkunci atau tergembok. Kondisi itu membuat warga kesulitan ketika membutuhkan keranda untuk keperluan pemakaman.
Baca Juga: Konser Pita Kita Gelar Soundcheck Menuju Puncak Acara
“Jadinya warga kesulitan mengambil keranda saat dibutuhkan,” ujarnya.
Supriadi menyebut persoalan akses tersebut telah berlangsung bertahun-tahun. Warung yang berdempetan dengan tempat penyimpanan keranda disebut telah berjualan sejak sebelum 1991.
Baca Juga: Prediksi Cuaca Kota Batu 30 September: Hujan Singkat Siang Hari, Suhu Tertinggi 25 Derajat
Warga juga mempertanyakan status dan luas lahan di lokasi. Berdasarkan peta yang dimiliki warga, luas lahan disebut sekitar 70 meter persegi. Sementara luas yang tercantum dalam sertifikat disebut mencapai sekitar 150 meter persegi.
Keluhan serupa disampaikan Ketua RT 04/RW 12 Mahfudz. Dia mengatakan warga sebelumnya masih diperbolehkan melewati gang untuk mengambil keranda.
Baca Juga: Ngopi Pagi di Batu, Zombie Farmer Buka Sejak Pagi dengan Suasana Hijau
Namun, persoalan kembali mencuat ketika warga hendak mengambil keranda untuk keperluan pemakaman pada Senin (28/9). Menurut Mahfudz, saat itu warga disebut tidak diperbolehkan melewati akses tersebut.
“Pemilik warung bilang kalau warga tidak diperbolehkan melewati gang masuk itu,” bebernya.
Baca Juga: Masuk Gang Sempit di Batu, Ada Kedai Pizza MOKIN Pizza & Burger yang Bikin Penasaran
Warga kemudian menggalang petisi tanda tangan. Mereka meminta fungsi lahan dikembalikan seperti semula dan akses menuju tempat penyimpanan keranda dibuka kembali.
Kapolsek Batu Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muhammad Subhan mengatakan personel Bhabinkamtibmas dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) telah dikoordinasikan dengan pihak kelurahan untuk menjembatani aspirasi warga. “Situasi tetap aman dan terkendali,” ujarnya.
Baca Juga: Jalur Cangar Kota Batu Dibanjiri Puluhan Fotografer
Setelah pertemuan singkat antara perwakilan warga dan pemilik warung, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan melalui musyawarah. Warga kemudian membubarkan diri sekitar 15 menit setelah aksi.
Mediasi dijadwalkan berlanjut di Kantor Kelurahan Sisir hari ini (30/9) pukul 10.00. Hingga berita ini ditulis, pemilik warung belum berhasil dikonfirmasi.
Editor : Fajar Andre Setiawan