Belanja Kota Batu Naik Rp 4,6 Miliar

Rori Dinanda Bestari • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 15:30 WIB
KEMBALI DISOROT: Para anggota DPRD Kota Batu sedang menggelar Rapat Paripurna Pendapat DPRD terhadap KUA PPAS 2026 Tahun 2026 di Gedung DPRD Kota Batu pada 12 September lalu.
KEMBALI DISOROT: Para anggota DPRD Kota Batu sedang menggelar Rapat Paripurna Pendapat DPRD terhadap KUA PPAS 2026 Tahun 2026 di Gedung DPRD Kota Batu pada 12 September lalu.

 BATU - Belanja daerah Kota Batu bertambah Rp4,6 miliar dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Total belanja naik dari Rp1,053 triliun menjadi Rp1,058 triliun.

Penambahan anggaran dilakukan ketika target pendapatan daerah justru turun Rp27,24 miliar. Pendapatan yang sebelumnya ditargetkan Rp959,40 miliar dikoreksi menjadi Rp932,16 miliar.

Wali Kota Batu Nurochman mengatakan, tambahan belanja diarahkan secara selektif. Pemerintah mempertahankan sejumlah program yang dinilai menjadi prioritas pembangunan dan pelayanan masyarakat.

“Penambahan belanja diarahkan secara selektif pada pemenuhan pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengelolaan lingkungan, serta penguatan perekonomian masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga: APBD Kota Batu 2027 Bidik Desa, Torongrejo Dapat BKK Rp1 Miliar

Dalam perubahan APBD, belanja operasional menjadi komponen terbesar dengan alokasi Rp882,56 miliar. Berikutnya belanja transfer Rp87,74 miliar, belanja modal Rp58,03 miliar, dan belanja tidak terduga (BTT) Rp30,04 miliar.

Penyesuaian pembiayaan dilakukan untuk menjaga kesinambungan program di tengah kemampuan pendapatan yang mengalami koreksi.

Pemerintah Kota (Pemkot) Batu memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp126,22 miliar sebagai penerimaan pembiayaan.

Baca Juga: KUA-PPAS 2027 Digedok, DPRD Kota Batu Minta Pendapatan Dievaluasi

Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto meminta seluruh perangkat daerah mencermati kembali program dan kegiatan dalam perubahan APBD. Pelaksanaan harus disesuaikan dengan batas waktu penggunaan anggaran hingga akhir tahun.

“Utamanya untuk dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Menurut Heli, perubahan APBD tidak boleh hanya menghasilkan pergeseran nominal dalam dokumen anggaran. Setiap perubahan harus diikuti capaian program yang jelas.

Nurochman juga menekankan efisiensi pelaksanaan anggaran. Penyesuaian diharapkan membuat perencanaan keuangan daerah ke depan lebih akurat dan realistis.

Di sisi lain, turunnya target pendapatan membuat tambahan belanja perlu diikuti pengendalian pelaksanaan. Pemerintah harus memastikan setiap alokasi benar-benar mendukung program yang menjadi prioritas.

Dengan tambahan Rp4,6 miliar tersebut, tantangan perubahan APBD 2026 tidak berhenti pada penetapan anggaran. Efektivitas realisasi hingga akhir tahun menjadi penentu apakah tambahan belanja benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.

 

Editor : Fajar Andre Setiawan
apbd APBD 2026 kota batu kua ppas 2026