SiLPA Rp126 Miliar Jadi Penopang APBD Kota Batu

Rori Dinanda Bestari • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 15:00 WIB
KEMBALI DISOROT: Para anggota DPRD Kota Batu sedang menggelar Rapat Paripurna Pendapat DPRD terhadap KUA PPAS 2026 Tahun 2026 di Gedung DPRD Kota Batu pada 12 September lalu.
KEMBALI DISOROT: Para anggota DPRD Kota Batu sedang menggelar Rapat Paripurna Pendapat DPRD terhadap KUA PPAS 2026 Tahun 2026 di Gedung DPRD Kota Batu pada 12 September lalu.

BATU - Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 menjadi penopang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batu 2026. Dana sebesar Rp126,22 miliar digunakan sebagai penerimaan pembiayaan untuk menutup defisit setelah target pendapatan daerah dikoreksi turun.

Dalam perubahan APBD, target pendapatan turun dari Rp959,40 miliar menjadi Rp932,16 miliar. Pada saat yang sama, belanja daerah justru naik Rp4,6 miliar menjadi Rp1,058 triliun.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, SiLPA 2025 tercatat Rp126,22 miliar. Nilai tersebut lebih tinggi sekitar Rp31,88 miliar dibandingkan estimasi awal sebesar Rp94,33 miliar.

SiLPA tersebut kemudian dimasukkan sebagai penerimaan pembiayaan daerah. Skema itu digunakan untuk menutup selisih antara pendapatan dan belanja dalam perubahan APBD 2026.

Wali Kota Batu Nurochman mengatakan, penyesuaian pembiayaan diperlukan untuk menjaga kesinambungan program prioritas di tengah perubahan struktur fiskal daerah.

Baca Juga: 316 Guru PPPK Beralih, APBD Batu Bisa Lega

Menurut dia, perubahan anggaran dilakukan setelah mempertimbangkan perkembangan pelaksanaan anggaran dan perubahan asumsi ekonomi makro.

Efisiensi juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Penambahan belanja tidak dilakukan secara menyeluruh, tetapi diarahkan pada sejumlah program yang dianggap prioritas.

“Penambahan belanja diarahkan secara selektif pada pemenuhan pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengelolaan lingkungan, serta penguatan perekonomian masyarakat,” jelasnya.

Dengan pemanfaatan SiLPA, perubahan APBD dapat ditetapkan dalam kondisi anggaran berimbang. Namun, sumber pembiayaan tersebut berasal dari sisa anggaran tahun sebelumnya, bukan dari tambahan pendapatan baru pada 2026.

Baca Juga: Kenapa APBD Kota Batu 2027 Mulai Fokus ke Desa? Ini Program yang Disiapkan Pemkot

Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto meminta perangkat daerah memastikan anggaran yang telah disesuaikan benar-benar direalisasikan sesuai target.

“Utamanya untuk dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Heli mengingatkan perangkat daerah agar memperhatikan batas waktu penggunaan anggaran hingga akhir tahun. Menurut dia, perubahan APBD harus diikuti capaian program yang terukur.

Penggunaan SiLPA menjadi bagian penting dalam menjaga program prioritas tetap berjalan. Tantangannya kini memastikan dana tersebut menghasilkan manfaat melalui pelaksanaan program yang tepat sasaran. 

Editor : Fajar Andre Setiawan
apbd APBD 2026 kota batu kua ppas 2026