BATU, RADAR BATU - Target pengisian delapan jabatan strategis Pemkot Batu kembali molor. Pelantikan yang semula ditargetkan rampung Agustus, kini bergeser hingga akhir September. Pemkot masih mematangkan pemetaan calon pejabat sebelum penataan birokrasi dilakukan.
Delapan jabatan itu saat ini masih diisi Pelaksana Tugas (Plt) atau mengalami kekosongan. Di antaranya Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), dan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Kekosongan juga terjadi di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dan Dinas Pendidikan (Disdik). Sementara, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) juga akan kosong akibat masa pensiun.
Baca Juga: BSFF ke-9 Digelar di Kota Batu, 40 Tenant Kuliner Ramaikan Festival - Radar Batu
Wali Kota Batu Nurochman mengatakan, pergeseran jadwal dilakukan karena pemkot perlu mencermati seluruh posisi kosong. Selain itu, peluang promosi pejabat internal juga harus dihitung sebelum menentukan pengisian jabatan.
Evaluasi dilakukan bersama Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu Alfi Nurhidayat. Nurochman menegaskan, pengisian jabatan tidak boleh dilakukan terburu-buru hanya untuk menutup kekosongan struktur.
“Yang paling penting yaitu menempatkan pejabat sesuai kebutuhan organisasi dan kompetensinya,” tegasnya. Penataan tersebut sekaligus diarahkan mengikuti skema Manajemen Talenta.
Baca Juga: New Wisata Wendit Malang, Destinasi Legendaris yang Kini Tampil Lebih Modern - Radar Batu
Kepala BKPSDM Kota Batu Santi Restuningsasi mengaku siap menerapkan sistem tersebut setelah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Februari lalu. Melalui Manajemen Talenta, seluruh aparatur sipil negara (ASN) dipetakan berdasarkan kinerja dan potensi. Hasil pemetaan kemudian dikelompokkan dalam matriks kualifikasi.
“Pada garis besarnya, kita memberikan penilaian terhadap seluruh ASN di Pemkot Batu dengan mengelompokkan mereka berdasarkan kinerja dan potensi ke dalam kotak talenta,” jelas Santi. Namun, proses tersebut masih menghadapi tantangan. Para ASN yang akan mengisi jabatan target dipersyaratkan masuk kualifikasi box 7, 8, atau 9.
Berdasarkan pemetaan awal, jumlah ASN yang memenuhi kategori tersebut belum maksimal. Sekda pun terus berkoordinasi dengan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mematangkan calon pejabat yang potensial. “Kita tidak mau tergesa-gesa dan berlambat-lambat untuk melakukan penataan beberapa posisi jabatan tersebut,” pungkas Santi.
Editor : Fajar Andre Setiawan