BATU, RADAR BATU - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Malang dinyatakan padam kemarin (11/9). Api sudah tidak ditemukan lagi sejak Kamis malam lalu (10/9). Luasan kawasan yang terbakar diperkirakan mencapai 400 hektare.
Administratur Perum Perhutani KPH Malang Kelik Djatmiko mengatakan, pemantauan dilakukan melalui aplikasi Sistem Pemantauan Karhutla (SiPongi) milik Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan National Aeronautics and Space Administration (NASA) Fire Information for Resource Management System (FIRMS).
“Pagi ini (kemarin) kami cek langsung ke lokasi untuk memastikan benar-benar tidak ada titik api lagi di kawasan Gunung Butak dan Kawinajang,” ujarnya. Setelah api dipastikan padam, pihaknya melakukan pemetaan. Tujuannya untuk menentukan luasan lahan yang terbakar.
Baca Juga: Karhutla Gunung Butak dan Kawinajang Padam, Perhutani Mulai Telusuri Penyebab - Radar Batu
Data itu menjadi acuan pemulihan fungsi hutan. Di antaranya melalui penebaran benih dalam waktu dekat dan penanaman kembali saat musim penghujan. “Benih yang akan ditebar antara lain asam, kesambi, dan jenis rimba lain yang cocok di hutan lindung,” imbuhnya.
Pemulihan juga akan melibatkan komunitas dan pemerhati lingkungan. Bentuknya antara lain pengumpulan bibit pohon untuk ditanam kembali. Jika memungkinkan, Perum Perhutani juga membuka donasi guna memaksimalkan pemulihan kawasan hutan.
Perkiraan luas yang terbakar kemarin kurang lebih ada 400 hektare. “Hanya saja, karena tertutup awan dan kabut yang tebal, kami butuh waktu lebih untuk menentukan luas lanjutan,” jelasnya.
Baca Juga: Menyambut Festival Film Indonesia 2026: Ini Daftar Film Pemenang Piala Citra Sejak 2020 - Radar Batu
Kawasan terdampak meliputi hutan di Gunung Butak dan Kawinajang. Di tengah proyeksi musim kemarau yang masih panjang, Perum Perhutani meningkatkan pencegahan agar kebakaran serupa tidak kembali terjadi.
Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi, pemberian peringatan, serta peningkatan intensitas pengawasan. Masyarakat yang beraktivitas di kawasan hutan juga diminta segera melapor jika menemukan potensi kebakaran.
Editor : Fajar Andre Setiawan