BATU, RADAR BATU - Rencana penerapan parkir nontunai di Kota Batu dinilai tidak cukup hanya mengganti uang tunai dengan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Sistem harus mampu mencatat seluruh transaksi dari kendaraan masuk hingga retribusi masuk ke rekening pemerintah daerah.
Dorongan itu datang dari DPRD Kota Batu dan akademisi. Keduanya melihat digitalisasi sebagai kesempatan membenahi rantai pemungutan retribusi yang selama ini masih menyisakan celah pengawasan.
Akademisi Universitas Islam Malang (Unisma) Retno Wulan Sekarsari mengatakan transaksi parkir harus terhubung langsung dengan sistem pemerintah. Setiap pembayaran harus tercatat secara otomatis.
Baca Juga: Rekomendasi Kafe Dengan Suasana yang Tenang Bikin Pasangan Betah Nongkrong - Radar Batu
“Ketika orang mau keluar, dia harus scan QRIS dulu baru palang pintunya terbuka. Dan QRIS-nya disambungkan langsung ke rekening daerah,” paparnya.
Menurut Retno, sistem terintegrasi membuat pemerintah lebih mudah melakukan pengawasan dan audit. Data transaksi juga dapat digunakan untuk membandingkan potensi parkir dengan penerimaan sebenarnya.
Persoalan tersebut penting karena DPRD Kota Batu menemukan adanya ketidaksesuaian antara kondisi lapangan dan penerimaan parkir. Anggota DPRD Kota Batu Didik Machmud menilai potensi parkir di sejumlah kawasan bisnis cukup besar.
Baca Juga: Kawah Ijen Padam setelah Enam Hari, Fokus Karhutla Jatim Bergeser ke Gunung Butak - Radar Batu
Namun, penerimaan yang dilaporkan dinilai belum mencerminkan aktivitas kendaraan di lapangan. “Masa di dekat hotel atau kafe, satu bulan itu enggak sampai Rp400 ribu,” ungkap Didik.
Karena itu, DPRD meminta Pemkot Batu memperbarui kajian potensi parkir secara berkala. Data harus menyesuaikan perkembangan kawasan usaha dan wisata. “Kalau bisa kajiannya itu dibenahi tiap tahun,” katanya.
Retno juga mendorong pemerintah mengintegrasikan data parkir. Informasi yang diperlukan meliputi titik parkir, volume kendaraan, durasi parkir, serta potensi penerimaan.
Dari data tersebut, pemerintah dapat mengetahui titik mana yang memiliki selisih besar antara potensi dan realisasi. Selisih itu kemudian bisa menjadi indikator awal untuk evaluasi.
Namun, digitalisasi tidak boleh membuat masyarakat tertentu kesulitan. Lansia dan warga yang tidak memiliki mobile banking tetap harus dapat membayar dengan mudah.
Retno mengusulkan juru parkir resmi dibekali rompi ber-barcode QRIS dan saldo top-up. Fasilitas tersebut dapat digunakan untuk membantu pengguna yang belum memiliki akses pembayaran digital.
Baca Juga: Speaker Freaker, Lagu Baru dari Girlgroup No Na yang Akan Rilis Hari Ini - Radar Batu
Dengan demikian, juru parkir tetap memiliki fungsi pelayanan. Namun, transaksi tetap tercatat dalam sistem.
Didik juga menyatakan DPRD siap mendukung tambahan anggaran jika dibutuhkan untuk memperkuat integrasi QRIS.
Pemkot Batu kini menyiapkan kajian teknis dan regulasi. Sistem parkir nontunai ditargetkan mulai diterapkan bertahap pada 2027.
Tantangannya bukan lagi sekadar menyediakan QRIS. Pemerintah harus memastikan teknologi, data, petugas, regulasi, dan aliran uang berada dalam satu sistem yang bisa diawasi.
Editor : Fajar Andre Setiawan