Parkir Nontunai Kota Batu Mulai 2027

Rori Dinanda Bestari • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 14:30 WIB
MULAI BEROPERASI: Salah seorang wisatawan mengakses gate parkir alun-alun di Jalan Munif kemarin (26/8). (RORI DINANDA BESTARI/RADAR BATU)
MULAI BEROPERASI: Salah seorang wisatawan mengakses gate parkir alun-alun di Jalan Munif beberapa waktu lalu. (RORI DINANDA BESTARI/RADAR BATU)

BATU, RADAR BATU - Pemkot Batu menargetkan pembayaran retribusi parkir tepi jalan umum secara nontunai mulai diterapkan bertahap pada 2027.

Sistem menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), kartu uang elektronik, atau instrumen digital lainnya itu disiapkan untuk menekan kebocoran pendapatan daerah.

Kajian teknis dan regulasi menjadi pekerjaan yang harus dituntaskan tahun ini. Hasil kajian nantinya menjadi dasar kebutuhan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.

Baca Juga: Sate Hotplet Batu, Kuliner Hangat yang Pas Disantap di Tengah Sejuknya Kota Batu - Radar Batu

Wali Kota Batu Nurochman mengatakan digitalisasi menjadi salah satu langkah membenahi tata kelola parkir. Selama ini, transaksi tunai dinilai menyulitkan pengawasan karena pembayaran dan penyetoran retribusi berlangsung di lapangan.

“Jadi transaksi parkir ke depan bisa memanfaatkan pembayaran via QRIS, e-money, atau instrumen transaksi digital lainnya,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Cak Nur itu mengatakan penerapan sistem nontunai tidak bisa dilakukan secara instan. Pemkot perlu menyiapkan kajian, regulasi, sistem pembayaran, hingga infrastruktur pendukung.

Baca Juga: Kawah Ijen Padam setelah Enam Hari, Fokus Karhutla Jatim Bergeser ke Gunung Butak - Radar Batu

Ketentuan teknis nantinya dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali). “Rujukan teknisnya disiapkan dan dituangkan ke dalam Perwali. Tentu ada tahapannya, jadi tidak bisa langsung direalisasikan seketika,” katanya.

Persoalan kebocoran menjadi salah satu alasan pembenahan. Cak Nur mencontohkan kondisi parkir di kawasan Alun-Alun Kota Batu. Meski telah menggunakan gate otomatis, transaksi masih mengandalkan karcis dan uang tunai.

Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu Chilman Suaidi menyebut penggunaan gate tersebut berdampak terhadap penerimaan. Retribusi parkir di kawasan itu meningkat hampir tiga kali lipat dibandingkan sistem manual.

Baca Juga: Masuk di Netflix Mulai Hari Ini, 2 Film Indonesia Ini Siap Masuk Watchlist Kamu - Radar Batu

“Bahkan kenaikan retribusinya hampir tiga kali lipat daripada ditarik manual,” bebernya. Capaian itu menjadi salah satu pijakan Pemkot Batu memperluas digitalisasi parkir.

Kajian menyeluruh juga tengah disiapkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), termasuk opsi menggunakan jasa konsultan.

Chilman mengatakan digitalisasi nantinya tidak sekadar mengganti metode pembayaran. Sistem harus mampu mencatat transaksi secara langsung agar penerimaan lebih mudah diawasi.

Baca Juga: 3 Film Baru Indonesia Bergenre Drama Tayang di Bioskop Mulai Hari Ini, Ada 1 yang Musikal - Radar Batu

Dengan begitu, ruang manipulasi transaksi manual dapat dipersempit. Namun, penerapannya tetap membutuhkan sosialisasi kepada masyarakat dan juru parkir.

Target 2027 kini bergantung pada hasil kajian, kesiapan regulasi, anggaran, serta infrastruktur pendukung. 

Editor : Fajar Andre Setiawan
Parkir Kota Batu Parkir Nontunai qris pemkot batu parkir