BATU, RADAR BATU - Digitalisasi layanan peminjaman aset gedung Pemkot Batu untuk masyarakat mulai dilakukan. Melalui sistem E-Tempat, calon pengguna dapat mengecek ketersediaan gedung dan mengatur jadwal peminjaman secara daring.
Kabag Umum Setda Kota Batu Dian Saraswati mengatakan, sistem tersebut diterapkan untuk membenahi penataan dan pemantauan penggunaan gedung milik pemerintah. Digitalisasi juga diharapkan membuat jadwal pemakaian lebih transparan dan terhindar dari benturan agenda.
“Baik untuk melihat jadwal penggunaan gedung, plotting peminjaman gedung, dan lain sebagainya,” ujarnya. Sebelumnya, peminjaman fasilitas masih dilakukan secara konvensional. Pemohon harus datang langsung ke kantor pengelola untuk memastikan ketersediaan ruangan pada jadwal yang diinginkan.
Baca Juga: Event Lari Semarakkan CFD Mbatu Sae Kota Batu - Radar Batu
Kini, ketersediaan gedung dapat dipantau lebih dulu melalui sistem. Pemohon kemudian bisa mengajukan jadwal pemakaian secara daring. Meski demikian, proses digital belum sepenuhnya menghapus prosedur tatap muka. Pemohon tetap wajib melengkapi administrasi dalam bentuk dokumen fisik.
“Yang bersangkutan harus tetap ada surat fisik, kedatangan untuk koordinasi, penataan layout, dan lain sebagainya,” terang Dian. Pemkot Batu juga menerapkan ketentuan khusus terkait jadwal yang telah disetujui.
Penggunaan gedung sewaktu-waktu dapat dialihkan apabila aset tersebut mendadak dibutuhkan untuk agenda kenegaraan atau kunjungan pejabat pemerintah pusat. Dengan skema tersebut, E-Tempat menjadi langkah awal Pemkot Batu dalam menata pemanfaatan aset gedung secara lebih terpusat.
Editor : Fajar Andre Setiawan