BATU, RADAR BATU - Ada pola yang terus berulang di kawasan Alun-Alun Kota Batu. Pedagang ditertibkan. Lapak dibersihkan. Petugas meninggalkan lokasi. Beberapa waktu kemudian, pedagang kembali muncul.
Pola tersebut membuat penanganan PKL liar di pusat Kota Batu seperti tidak pernah selesai. Satpol PP Kota Batu bahkan mencatat sekitar 25 persen pedagang yang terdeteksi berasal dari luar daerah. Mereka datang dari Kota Malang, Kabupaten Malang, hingga Blitar.
Sisanya, sekitar 75 persen, merupakan warga Kota Batu. Kasi Humas Satpol PP Kota Batu Arsham Dian Ramadan mengatakan kedatangan pedagang baru berkaitan dengan jaringan informasi antarpedagang.
Baca Juga: Pengerjaan Preservasi Simpang Patih Kota Batu Sempat Deviasi Progres Fisik - Radar Batu
Pedagang yang sudah berjualan dapat mengabarkan kondisi kepada rekannya di daerah lain. “Ada PKL yang mengabarkan ke temannya di daerah lain untuk ikut berjualan di sini,” katanya.
Informasi tersebut menjadi semacam promosi dari mulut ke mulut. Bukan promosi wisata, melainkan promosi mengenai ramainya pasar. Ketika wisatawan datang dalam jumlah besar, peluang mendapatkan pembeli ikut meningkat. Di sinilah persoalan PKL menjadi lebih rumit.
Penertiban berhadapan dengan kebutuhan ekonomi
Plt Kepala Satpol PP Kota Batu Fariz Pasharella Saputra mengakui petugas menghadapi dilema.
PKL yang berjualan di zona terlarang jelas harus ditertibkan. Namun, pedagang juga memiliki kebutuhan untuk memperoleh penghasilan.
Baca Juga: Massa Geruduk Balai Kota Batu, Tuntut Kejelasan Gate Parkir Alun-Alun - Radar Batu
“Posisi kami di Satpol PP itu serba salah. Mau tidak kami tertibkan itu melanggar perda, tapi ketika kami tertibkan, mereka mengeluhkan bahwasanya urusannya ini dengan perut,” ungkap Fariz.
Karena itu, Satpol PP mengutamakan pendekatan persuasif. Teguran diberikan lebih dahulu. Pedagang diminta meninggalkan lokasi. Namun, pendekatan tersebut tidak selalu berhasil.
Pedagang yang berulang kali membandel dapat dibawa ke Balai Kota Among Tani untuk menjalani proses tipiring.
Baca Juga: Disbudpar Jatim Dorong Homestay Perkuat Ekonomi Desa Wisata di Kota Batu - Radar Batu
Masalah ruang publik ikut muncul
PKL tidak hanya menimbulkan persoalan ketertiban. Ketika lapak berdiri di trotoar dan bahu jalan, fungsi ruang publik ikut terganggu.
Kawasan depan Masjid An-Nur di Jalan Gajah Mada menjadi salah satu titik yang sering dipadati pedagang.
Sebagian lapak bahkan mendekati area inti alun-alun. Pada hari biasa, gangguan mungkin masih terbatas. Namun, situasi berubah saat akhir pekan dan musim liburan.
Wisatawan meningkat. Kendaraan bertambah. Pejalan kaki membutuhkan ruang lebih besar. Pada saat bersamaan, pedagang juga berebut lokasi yang dianggap strategis.
Baca Juga: Susur Sungai di Kota Batu Sisir 109 Titik Rawan Bendung Alam - Radar Batu
Mengapa penertiban selalu berulang?
Jawabannya tidak hanya karena pedagang membandel. Ada insentif ekonomi yang membuat kawasan tersebut tetap menarik.
Selama pembeli ramai, selalu ada alasan bagi pedagang baru untuk mencoba peruntungan. Karena itu, penertiban saja tidak cukup.
Pemerintah perlu menjawab tiga persoalan sekaligus: Pertama, bagaimana memastikan zona steril benar-benar terjaga. Kedua, bagaimana memutus jaringan kedatangan PKL baru dari luar daerah. Ketiga, bagaimana menyediakan alternatif ekonomi bagi pedagang yang selama ini bergantung pada keramaian alun-alun.
Baca Juga: APBD Kota Batu 2027 Bidik Desa, Torongrejo Dapat BKK Rp1 Miliar - Radar Batu
Tanpa tiga pendekatan tersebut, operasi penertiban berisiko hanya menyelesaikan persoalan di permukaan. Satu kelompok pergi, kelompok lain datang. Lapak dibongkar, lapak baru muncul.
Dengan kata lain, persoalan PKL Alun-Alun Kota Batu bukan hanya soal siapa yang melanggar aturan. Persoalannya adalah mengapa kawasan tersebut terus menjadi magnet ekonomi bagi pedagang baru.
Editor : Fajar Andre Setiawan