PKL Alun-Alun Kota Batu Makin Sulit Dikendalikan, 25 Persen Pedagang dari Luar Daerah

Rori Dinanda Bestari • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 14:30 WIB
KEMBALI MENJAMUR: Sejumlah PKL liar tampak berjualan di pinggir jalan dan trotoar Alun-Alun Kota Batu kemarin (19/7).
KEMBALI MENJAMUR: Sejumlah PKL liar tampak berjualan di pinggir jalan dan trotoar Alun-Alun Kota Batu beberapa waktu lalu.

BATU, RADAR BATU - Penertiban berulang belum mampu menghentikan kemunculan pedagang kaki lima (PKL) liar di kawasan Alun-Alun Kota Batu. Satpol PP Kota Batu mencatat sekitar 25 persen pedagang berasal dari luar daerah.

Pedagang tersebut berasal dari sejumlah wilayah. Mulai Kota Malang, Kabupaten Malang, hingga Blitar. Sementara sekitar 75 persen PKL yang terdeteksi merupakan warga Kota Batu.

Kasi Humas Satpol PP Kota Batu Arsham Dian Ramadan mengatakan keberadaan pedagang dari luar daerah menjadi salah satu faktor yang membuat penanganan PKL semakin kompleks.

Baca Juga: APBD Kota Batu 2027 Bidik Desa, Torongrejo Dapat BKK Rp1 Miliar - Radar Batu

“Kalau menurut persentase, dari Kota Batu sendiri sekitar 75 persen. Sisanya, sekitar 25 persen, berasal dari luar daerah seperti Kota Malang, Kabupaten Malang, hingga Blitar,” ujarnya.

Menurut Arsham, kedatangan pedagang luar daerah tidak terjadi secara acak. Informasi mengenai ramainya pembeli di sekitar alun-alun menyebar melalui jaringan antarpedagang.

Pedagang yang sudah berjualan lebih dulu kemudian mengajak rekannya dari daerah lain untuk ikut mencari keuntungan di kawasan tersebut.

Baca Juga: Kenapa APBD Kota Batu 2027 Mulai Fokus ke Desa? Ini Program yang Disiapkan Pemkot - Radar Batu

“Ada PKL yang mengabarkan ke temannya di daerah lain untuk ikut berjualan di sini. Akhirnya mereka menghubungi temannya untuk datang dan ikut berjualan,” katanya.

Kondisi tersebut membuat penertiban hanya memberikan dampak sementara. Satpol PP telah melakukan berbagai langkah. Mulai pendekatan persuasif, pemasangan water barrier dan police line, hingga operasi mendadak.

Namun, ketika pengawasan mengendur, pedagang kembali bermunculan. Sejumlah PKL bahkan kembali menempati trotoar dan bahu jalan yang masuk zona steril.

Baca Juga: Pengerjaan Preservasi Simpang Patih Kota Batu Sempat Deviasi Progres Fisik - Radar Batu

Kawasan depan Masjid An-Nur di sepanjang Jalan Gajah Mada menjadi salah satu titik yang kerap dipadati pedagang.

Sebagian lapak bahkan meluas hingga mendekati area inti alun-alun. Keberadaan PKL tidak hanya mengganggu fungsi ruang publik. Aktivitas perdagangan juga dapat mempersempit badan jalan dan ruang parkir.

Gangguan semakin terasa ketika akhir pekan dan musim liburan. Saat jumlah wisatawan meningkat, ruang jalan harus menampung kendaraan, pejalan kaki, dan aktivitas perdagangan secara bersamaan.

Baca Juga: Susur Sungai di Kota Batu Sisir 109 Titik Rawan Bendung Alam - Radar Batu

Plt Kepala Satpol PP Kota Batu Fariz Pasharella Saputra mengatakan petugas berada dalam posisi dilematis.

Di satu sisi, PKL yang berjualan di zona terlarang melanggar aturan. Namun, penindakan juga bersinggungan dengan persoalan penghidupan pedagang.

“Posisi kami di Satpol PP itu serba salah. Mau tidak kami tertibkan itu melanggar perda, tapi ketika kami tertibkan, mereka mengeluhkan bahwasanya urusannya ini dengan perut,” ungkapnya.

Baca Juga: Disbudpar Jatim Dorong Homestay Perkuat Ekonomi Desa Wisata di Kota Batu - Radar Batu

Karena itu, pendekatan persuasif dan humanis masih menjadi langkah awal. Namun, pedagang yang berulang kali melanggar dapat ditindak lebih tegas.

PKL yang membandel dapat dibawa ke Balai Kota Among Tani untuk diproses melalui tindak pidana ringan (tipiring).

“Pengangkutan juga kami lakukan pada pedagang-pedagang yang membandel untuk dibawa ke Balai Kota Among Tani untuk dilakukan sanksi tipiring,” tegas Fariz.

Baca Juga: Tingkat Kegemaran Membaca Masyarakat Kota Batu Berada di Kategori Sedang - Radar Batu

Persoalannya, penindakan belum memutus rantai kedatangan PKL baru. Ketika satu kelompok ditertibkan, ruang yang sama dapat kembali diisi pedagang lainnya.

Artinya, persoalan PKL di Alun-Alun Kota Batu tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran aturan. Tingginya potensi ekonomi kawasan tersebut juga menjadi magnet yang terus menarik pedagang baru.

Editor : Fajar Andre Setiawan
pkl penertiban pkl satpol pp pkl liar pedagang kaki lima