BATU, RADAR BATU - Kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Batu masih jauh dari target pemerintah pusat. Dari 172.771 penduduk yang memiliki KTP, baru sekitar 12 persen yang mengaktifkan IKD. Padahal target Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI sebesar 25 persen dari jumlah penduduk ber-KTP.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Batu Wiwik Nuryani mengatakan salah satu kendala aktivasi adalah perangkat yang digunakan warga. Aplikasi IKD membutuhkan ponsel dengan spesifikasi minimal Android 8.0 atau iOS 11.0. Selain itu, IKD hanya dapat diakses melalui perangkat pribadi karena menyangkut data identitas.
Baca Juga: Cara Cek dan Bayar PBB-P2 Online di Kota Batu, Bebas Denda Hingga 31 Agustus - Radar Batu
“Khusus IKD tidak bisa diletakkan di perangkat lain. Harus di perangkat pribadi, karena sifatnya merupakan identitas diri,” kata pejabat eselon II B Pemkot Batu tersebut. Kendala lain datang dari kelompok lanjut usia (lansia) yang belum terbiasa menggunakan teknologi. Karena itu, ia terus memasifkan sosialisasi dan layanan jemput bola ke desa dan kelurahan.
Warga juga bisa mengurus aktivasi melalui operator desa. Dalam pelayanan di Desa Giripurno, misalnya, Dispendukcapil melayani 37 warga yang mengurus IKD. Padahal, IKD menawarkan kemudahan akses dokumen kependudukan secara digital, termasuk Kartu Keluarga (KK). Selain itu, QR Code dalam IKD juga dapat digunakan sejumlah lembaga sebagai pengganti fotokopi KTP.
Editor : Fajar Andre Setiawan