Belanja Daerah Kota Batu 2027 Diproyeksi Turun Jadi Rp1,05 Triliun

Rori Dinanda Bestari • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:30 WIB
PAPARKAN MATERI: Wali Kota Batu Nurochman memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 di Gedung DPRD pada Senin (15/6).
PAPARKAN MATERI: Wali Kota Batu Nurochman memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 di Gedung DPRD beberapa waktu lalu.

BATU, RADAR BATU – Kemampuan belanja Pemerintah Kota Batu diproyeksikan menyusut pada 2027. Dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), belanja daerah dipatok sekitar Rp1,05 triliun, turun dibandingkan pagu tahun sebelumnya.

Pada APBD 2025, belanja daerah Kota Batu ditetapkan Rp1,24 triliun dengan realisasi Rp1,11 triliun. Sementara pada 2026, pagu belanja berada di kisaran Rp1,10 triliun.

Penurunan tersebut membuat ruang fiskal Pemkot Batu semakin terbatas. Apalagi, pendapatan daerah 2027 hanya diproyeksikan mencapai Rp970,6 miliar.

Baca Juga: Ganjar dan Risma Datang ke NTT, Kunjungi dan Berikan Langsung Bahan Pangan Pokok Bagi Para Pengungsi - Radar Batu

Artinya, terdapat defisit sekitar Rp79,4 miliar antara pendapatan dan belanja. Defisit tersebut rencananya ditutup melalui penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Wali Kota Batu Nurochman mengatakan koreksi belanja dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah. Pemkot tidak ingin menetapkan target pengeluaran yang tidak sebanding dengan kapasitas penerimaan.

“Ketergantungan dari pendapatan transfer kita masih di angka 63,3 persen dari total belanja daerah,” ujarnya.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Nail Art di Kota Batu, Harga Mulai 50 Ribuan - Radar Batu

Pada 2027, pendapatan transfer dari pemerintah pusat masih menjadi sumber penerimaan terbesar. Nilainya diproyeksikan mencapai Rp614,2 miliar.

Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp345,4 miliar. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah hanya diproyeksikan Rp11 miliar.

Komposisi tersebut menunjukkan kemampuan fiskal Kota Batu masih cukup bergantung pada pemerintah pusat.

Baca Juga: Bukan Sekadar Main, Balok dan Puzzle Jadi Cara RA di Kota Batu Asah Kemampuan Anak - Radar Batu

Nurochman mengatakan peningkatan kemandirian fiskal tidak dapat dilakukan secara instan. PAD harus terus ditingkatkan secara bertahap dengan tetap mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat.

“Kemandirian fiskal tidak bisa langsung dilakukan sekaligus, tapi harus bertahap,” katanya. Di tengah ruang fiskal yang semakin sempit, Pemkot Batu akan menerapkan prinsip money follows program dan spending better.

Artinya, setiap alokasi anggaran dituntut memiliki keluaran dan dampak yang jelas. Program yang dinilai tidak memberikan manfaat terukur akan dievaluasi agar tidak membebani APBD.

Baca Juga: Bendera Raksasa Membentang di Lereng Gunung Panderman - Radar Batu

“Setiap alokasi rupiah dituntut menghasilkan output dan outcome yang jelas,” tegas Nurochman.

Belanja daerah akan diarahkan pada sejumlah sektor prioritas. Di antaranya peningkatan pelayanan publik, penguatan sumber daya manusia (SDM), serta pemeliharaan infrastruktur dasar.

Penanganan kemiskinan, ketahanan pangan, dan efisiensi tata kelola pemerintahan juga tetap menjadi perhatian.

Baca Juga: Cara Cek dan Bayar PBB-P2 Online di Kota Batu, Bebas Denda Hingga 31 Agustus - Radar Batu

Ketua DPRD Kota Batu Didik Subiyanto mengatakan legislatif akan menyelaraskan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dengan prioritas pemerintah daerah.

Aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses akan diarahkan pada program yang dianggap strategis.

“Anggaran tahun depan tidak diukur dari seberapa besar nominal belanja yang dipasang, melainkan seberapa tinggi kemanfaatannya bagi masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga: JTP Group Gelar Upacara HUT Ke-81 RI di Atas Mobil Stingray, Salah Satu Koleksi di Museum Angkut - Radar Batu

Dengan proyeksi belanja yang semakin kecil, tantangan APBD Kota Batu 2027 bukan sekadar mengurangi pengeluaran.

Pemerintah harus memastikan anggaran yang terbatas tetap mampu menjaga kualitas pelayanan publik dan menghasilkan pembangunan yang berdampak bagi masyarakat.

Editor : Fajar Andre Setiawan
pendapatan daerah dprd kota batu Silpa belanja daerah apbd kota batu