BATU, RADAR BATU – Kemandirian fiskal Kota Batu masih menghadapi pekerjaan besar. Pada 2027, pemerintah daerah masih bergantung pada pendapatan transfer pemerintah pusat untuk menopang sebagian besar kemampuan belanja.
Wali Kota Batu Nurochman menyebut tingkat ketergantungan transfer masih mencapai 63,3 persen dari total belanja daerah.
“Ketergantungan dari pendapatan transfer kita masih di angka 63,3 persen dari total belanja daerah,” ujarnya.
Ketergantungan tersebut terlihat dalam proyeksi pendapatan Kota Batu 2027. Dari total pendapatan sekitar Rp970,6 miliar, transfer pemerintah pusat diproyeksikan mencapai Rp614,2 miliar.
Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya ditargetkan sebesar Rp345,4 miliar. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan Rp11 miliar.
Komposisi tersebut menunjukkan sebagian besar kemampuan pembiayaan pemerintah daerah masih dipengaruhi kebijakan transfer dari pemerintah pusat. Kondisi itu menjadi semakin penting ketika ruang fiskal Kota Batu mulai menyempit.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Nail Art di Kota Batu, Harga Mulai 50 Ribuan - Radar Batu
Belanja daerah 2027 diproyeksikan hanya sekitar Rp1,05 triliun. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan pagu belanja 2026 yang berada di kisaran Rp1,10 triliun dan APBD 2025 sebesar Rp1,24 triliun.
Pendapatan yang lebih kecil dibandingkan belanja kemudian menghasilkan defisit sekitar Rp79,4 miliar.
Pemerintah berencana menutup defisit tersebut menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Namun, kemampuan menggunakan SiLPA juga tidak sebesar sebelumnya. Pemkot Batu memproyeksikan penggunaan SiLPA sekitar Rp80,08 miliar, sedangkan akumulasi SiLPA pada 2025 mencapai Rp126,22 miliar.
Artinya, ruang pemerintah untuk menggunakan sisa anggaran sebagai bantalan pembiayaan juga semakin terbatas.
Nurochman mengakui peningkatan kemandirian fiskal tidak bisa dilakukan secara cepat. “Kemandirian fiskal tidak bisa langsung dilakukan sekaligus, tapi harus bertahap,” katanya.
Baca Juga: Bendera Raksasa Membentang di Lereng Gunung Panderman - Radar Batu
Salah satu cara yang ditempuh adalah meningkatkan PAD tanpa mengabaikan kemampuan ekonomi masyarakat.
Pemerintah juga akan melakukan seleksi lebih ketat terhadap program yang dibiayai APBD. Prinsip money follows program dan spending better akan digunakan agar anggaran diarahkan pada program yang memiliki keluaran dan dampak terukur.
“Setiap alokasi rupiah dituntut menghasilkan output dan outcome yang jelas,” tegasnya. Belanja akan diprioritaskan untuk pelayanan publik, penguatan SDM, infrastruktur dasar, penanganan kemiskinan, ketahanan pangan, dan efisiensi tata kelola pemerintahan.
Baca Juga: Cara Cek dan Bayar PBB-P2 Online di Kota Batu, Bebas Denda Hingga 31 Agustus - Radar Batu
Ketua DPRD Kota Batu Didik Subiyanto mengatakan legislatif akan menyesuaikan Pokir DPRD dengan prioritas pemerintah daerah.
Menurutnya, kondisi fiskal membuat ukuran keberhasilan APBD tidak cukup dilihat dari besarnya anggaran.
Baca Juga: Bukan Sekadar Main, Balok dan Puzzle Jadi Cara RA di Kota Batu Asah Kemampuan Anak - Radar Batu
“Anggaran tahun depan tidak diukur dari seberapa besar nominal belanja yang dipasang, melainkan seberapa tinggi kemanfaatannya bagi masyarakat,” tuturnya.
Dengan demikian, tantangan APBD Kota Batu 2027 bukan hanya persoalan belanja yang turun. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana meningkatkan pendapatan daerah agar pembangunan tidak terlalu bergantung pada transfer pemerintah pusat.
Editor : Fajar Andre Setiawan