35 Rumah Ibadah Masih Tunggu Kepastian Dana Hibah

Rori Dinanda Bestari • Dipublikasikan Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:00 WIB
TERIMA INSENTIF: Salah satu masjid di Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji dipadati jamaah beberapa hari lalu. (RORI DINANDA BESTARI/RADAR BATU)
TERIMA INSENTIF: Salah satu masjid di Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji dipadati jamaah beberapa hari lalu. (RORI DINANDA BESTARI/RADAR BATU)

BATU, RADAR BATU - Sebanyak 35 rumah ibadah di Kota Batu masih harus menunggu kepastian pencairan dana hibah dari Pemkot. Hingga Agustus, seluruh proposal yang masuk masih dalam tahap verifikasi dan sinkronisasi. Sementara besaran bantuan baru bisa dipastikan setelah Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2026 ditetapkan.

Kabag Kesra Setda Kota Batu Suyanto mengaku belum bisa memastikan nominal bantuan untuk masing-masing rumah ibadah. Sebab, pengajuan yang masuk masih harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan ketentuan yang berlaku.

“Untuk APBD murni sebenarnya sudah ada angkanya. Tapi perlu ada sinkronisasi dengan hasil pembinaan dan arahan KPK,” ujarnya. Sinkronisasi tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran hibah tidak bermasalah secara administratif maupun hukum. Terlebih, bantuan yang diajukan masyarakat memiliki kebutuhan yang beragam.

Baca Juga: Musim Kemarau Ekstrem Ancam Jalur Pendakian di Jatim, Wisatawan Wajib Tahu Ini - Radar Batu

Menurut Yanto, proposal yang masuk tidak hanya untuk pembangunan atau renovasi tempat ibadah. Sejumlah pemohon juga mengajukan bantuan sarana penunjang kegiatan keagamaan. “Ada yang mengajukan bantuan pengadaan sound system, karpet, dan kelengkapan lainnya, termasuk pembiayaan renovasi bangunan tempat ibadah,” paparnya.

Meski jumlah proposal mencapai puluhan, Kesra belum melakukan pembagian alokasi untuk masing-masing pemohon. Pembahasan mengenai besaran bantuan nantinya dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Yanto menegaskan keputusan mengenai penerima dan nominal bantuan tidak bisa ditentukan sepihak oleh Kesra. Seluruh proposal akan kembali dikaji sebelum ditetapkan dalam pembahasan anggaran perubahan.

Baca Juga: HUT Ke-81 RI Jadi Momentum Pemkot Batu Benahi Program MBG dan KDKMP - Radar Batu

Di sisi lain, Pemkot Batu memiliki skema bantuan berbeda untuk kebutuhan operasional rumah ibadah. Salah satunya melalui subsidi listrik yang anggarannya dipisahkan dari hibah fisik.

Tahun ini Pemkot Batu mengalokasikan Rp 582 juta untuk subsidi listrik bagi 856 rumah ibadah. Program tersebut diharapkan membantu meringankan beban operasional rutin tempat ibadah yang tersebar di Kota Batu.

Editor : Fajar Andre Setiawan
Hibah Rumah Ibadah rumah ibadah APBD 2026 dana hibah pemkot batu