BATU, RADAR BATU - Target Pemkot Batu membangun 1.000 rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terancam terbentur mahalnya harga tanah. Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Malang Raya menilai harga lahan untuk proyek tersebut idealnya tak lebih dari Rp 250 ribu per meter persegi. Tujuannya agar rumah dapat dijual maksimal Rp165 juta per unit.
Sementara harga tanah di Kota Batu, termasuk kawasan pinggiran, kini telah mencapai sekitar Rp 800 ribu per meter persegi. Kondisi tersebut menjadi salah satu persoalan utama yang harus diselesaikan Pemkot Batu. Terutama sebelum target pembangunan direalisasikan. Sebab, harga lahan menjadi komponen awal yang menentukan kelayakan proyek rumah subsidi.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Batu Arief As Siddiq mengatakan pemerintah menargetkan harga rumah subsidi sekitar Rp165 juta per unit. Dengan batas tersebut, harga tanah harus ditekan. Itu agar pengembang masih memiliki ruang untuk membiayai pembangunan rumah dan infrastruktur kawasan.
Baca Juga: Mau Nonton Konser di Malang? Ini Lokasi Favorit yang Sering Gelar Event Musik - Radar Batu
Menurutnya, harga lahan idealnya tidak lebih dari Rp 300 ribu per meter persegi. Jika melebihi angka tersebut, pengembang akan kesulitan menutup biaya konstruksi. Fasilitas umum dan fasilitas sosial pun sulit disediakan. “Kalau sudah di atas itu, pengembang akan kesulitan karena masih ada biaya produksi, pembangunan fisik, serta kewajiban menyediakan fasilitas umum dan sosial sekitar 30 persen,” jelas Arief.
Persoalannya, harga tanah di Kota Batu sudah jauh di atas batas tersebut. Lahan di sekitar pusat keramaian, alun-alun, dan akses jalan utama dapat mencapai jutaan rupiah per meter persegi. Bahkan di wilayah pinggiran dan pedesaan, harga lahan pertanian atau kebun disebut sudah mulai sekitar Rp 800 ribu per meter persegi.
Karena itu, Disperkim mematangkan skema kemitraan dengan asosiasi pengembang, termasuk Real Estate Indonesia (REI) dan Apersi, serta perbankan. Pemerintah berharap kolaborasi tersebut dapat menemukan formula penyediaan lahan. Khususnya agar harga rumah subsidi tidak ikut melonjak.
Baca Juga: Proyek Trotoar Jalan Abdul Gani Kota Batu Dimulai, Ini Rute Alternatif untuk Pengendara - Radar Batu
Persoalan harga tanah tersebut juga menjadi perhatian Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat meninjau potensi pembangunan perumahan di Malang Raya. Maruarar meminta pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan mekanisme pasar. Pemda didorong memangkas biaya perizinan, membebaskan retribusi daerah, serta mencari lahan konsolidasi milik pemerintah atau memanfaatkan tanah telantar.
“Pemda harus memikirkan solusinya, terkait mahalnya harga tanah itu,” tegasnya. Jika penyediaan lahan tetap sulit, Maruarar membuka opsi pembangunan hunian vertikal dan penggunaan teknologi konstruksi modular. Dua pendekatan tersebut dinilai dapat mengurangi kebutuhan lahan sekaligus menekan biaya konstruksi.
Ketua Apersi Malang Raya Dony Ganatha menilai intervensi pemerintah menjadi kunci. Menurut dia, harga lahan maksimal Rp 250 ribu per meter persegi merupakan salah satu syarat agar rumah subsidi dapat dijual Rp 165 juta. “Salah satu kuncinya harga lahan tidak boleh lebih dari Rp 250 ribu per meter persegi,” tegasnya.
Baca Juga: Sewa Baju Adat dan Karnaval Kota Batu Diserbu Warga Jelang 17 Agustus - Radar Batu
Dony menilai pengembang tidak mungkin menanggung sendiri biaya pembebasan lahan. Apalagi di tengah tingginya harga tanah Kota Batu. Lonjakan harga tidak lepas dari pesatnya investasi properti. Terutama vila dan akomodasi wisata. Banyak lahan strategis dibeli investor dari luar daerah untuk investasi jangka panjang.
Akibatnya, harga tanah ikut terdorong dan semakin sulit dijangkau masyarakat lokal. “Dominasi investor luar daerah yang membeli lahan membuat harga tanah terdorong naik. Pangsa pasar luas, tapi mayoritas pembeli dari luar daerah, sehingga warga asli yang butuh rumah justru kesulitan,” beber Dony.
Persoalan semakin rumit karena tidak semua lahan murah dapat digunakan untuk perumahan. Sebagian berada di kawasan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). Dengan begitu, lahan tidak dapat dialihfungsikan. Dony menawarkan alternatif berupa pemanfaatan aset tanah Pemkot Batu.
Lahan pemerintah dapat disewakan untuk pembangunan rumah sewa. Sementara, pengembang bertindak sebagai pelaksana pembangunan. Konsep awalnya, rumah disewakan sekitar tiga tahun kepada MBR. Selama masa tersebut, warga mendapat pendampingan ekonomi. Misalnya melalui program UMKM.
Dengan begitu warga memiliki tabungan dan rekam usaha untuk mengakses KPR. “Selama tiga tahun mereka dibina, misalnya lewat program UMKM. Dari situ mereka punya tabungan dan portofolio usaha yang bisa dipakai untuk mengajukan kredit perumahan kelak,” katanya.
Baca Juga: Belasan Pengurus KONI Kota Batu dan Cabor Diduga Lakukan Penyimpangan Dana Hibah 2025 - Radar Batu
Apersi mengusulkan pilot project sekitar 100 unit rumah sewa menggunakan aset Pemkot Batu. Skema tersebut dapat menjadi jalan keluar sementara sembari pemerintah dan pengembang menyelesaikan persoalan lahan untuk mengejar target 1.000 rumah subsidi.
Sebab, tantangan program kini bukan lagi sekadar menetapkan jumlah rumah. Kunci utamanya adalah menemukan lahan yang cukup murah. Dengan begitu, rumah subsidi benar-benar bisa terjangkau warga Kota Batu.
Editor : Fajar Andre Setiawan