Larangan Tebang Pohon, Petani Hutan Batu Beralih Tanam Alpukat dan Rempah

Indah Mei Yunita • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 14:00 WIB
Hutan di Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji yang dimanfaatkan petani untuk menanam hasil perkebunan secara tumpangsari. (Indah Mei Yunita/Radar Batu)
Hutan di Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji yang dimanfaatkan petani untuk menanam hasil perkebunan secara tumpangsari. (Indah Mei Yunita/Radar Batu)

BATU, RADAR BATU – Larangan penebangan pohon di kawasan hutan produksi tidak menghentikan produktivitas petani hutan di Kota Batu. Kelompok Tani Hutan (KTH) Wono Mulyo justru mengembangkan pola agroforestry dan menanam pohon produktif seperti alpukat untuk menjaga keseimbangan antara kelestarian hutan dan peningkatan pendapatan petani.

Kebijakan tersebut diterapkan setelah moratorium penebangan pohon diberlakukan sejak 2017. Alih-alih mengeksploitasi tegakan pinus, petani memanfaatkan ruang di bawah tegakan melalui sistem tumpangsari yang disesuaikan dengan kondisi lahan.

Agroforestry Jadi Andalan Petani Hutan

Ketua KTH Wono Mulyo Sunarto menjelaskan, pemanfaatan lahan dilakukan berdasarkan tingkat kerapatan tegakan pinus. Area dengan tajuk rapat dimanfaatkan untuk tanaman yang toleran terhadap naungan, sedangkan lahan yang lebih terbuka ditanami komoditas hortikultura.

Baca Juga: 9 Tahun Moratorium Tebang Pinus, Petani Hutan di Kota Batu Andalkan Tumpangsari

"Di area rapat, ditanami rumput gajah untuk pakan ternak serta aneka rempah-rempah. Sementara di area tegakan yang lebih renggang, dikembangkan sistem agroforestry dengan menanam sayur-mayur," ujarnya.

Model tersebut dinilai mampu menjaga produktivitas lahan tanpa mengganggu fungsi utama kawasan hutan sebagai daerah konservasi.

Selain tanaman semusim, kelompok tani juga mulai mengembangkan konsep multi purpose tree species (MPTS), yakni menanam pohon yang memiliki nilai ekonomi sekaligus mendukung fungsi ekologis kawasan hutan.

Alpukat Dipilih karena Bernilai Ekonomi dan Menjaga Lereng

Salah satu tanaman yang dikembangkan adalah alpukat. Menurut Sunarto, komoditas tersebut memberikan keuntungan jangka panjang karena menghasilkan buah tanpa harus menebang pohonnya.

Baca Juga: Dari Petani Jadi Pemandu Wisata, Kisah Warga Bangkitkan Desa Wisata Terpencil di Malang

"Misalnya buah alpukat. Sistem tersebut memberi kepastian hasil panen jangka panjang tanpa harus menebang pohonnya," imbuhnya.

Selain bernilai ekonomi, alpukat dinilai cocok ditanam di kawasan dataran tinggi. Sistem perakarannya mampu mengikat tanah sehingga membantu mengurangi risiko longsor dan menjaga konservasi air di kawasan hutan.

Produksi alpukat di Kota Batu juga terus menunjukkan tren peningkatan. Pada 2024 tercatat mencapai 4.394,72 ton, kemudian naik menjadi 4.438,89 ton pada 2025.

Sunarto menambahkan, moratorium penebangan pohon yang diberlakukan sejak 2017 bertujuan menjaga keseimbangan ekologi kawasan hutan serta mengurangi potensi bencana alam. Karena itu, petani didorong mengembangkan komoditas produktif yang tetap sejalan dengan upaya pelestarian lingkungan.

Editor : Aditya Novrian
KTH Wono Mulyo Agroforestry Kota Batu Alpukat Kota Batu Petani Hutan Batu Hutan Produksi