Didominasi Guru, 116 ASN Pemkot Batu Pensiun Tahun Ini

Rori Dinanda Bestari • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 18:00 WIB
PURNA TUGAS: Wali Kota Batu Nurochman menyerahkan SK pensiun kepada sejumlah ASN beberapa hari lalu. (RORI DINANDA BESTARI/RADAR BATU)
PURNA TUGAS: Wali Kota Batu Nurochman menyerahkan SK pensiun kepada sejumlah ASN beberapa hari lalu. (RORI DINANDA BESTARI/RADAR BATU)

BATU, RADAR BATU - Sebanyak 116 aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Batu akan memasuki masa purna tugas sepanjang 2026. Menurut catatan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun lalu. Pada 2025 lalu hanya ada 101 ASN, mayoritas berasal dari kalangan tenaga pendidik yang purna tugas.

Kepala BKPSDM Kota Batu Santi Restuningsasi mengatakan sekitar 75 persen ASN yang pensiun tahun ini merupakan guru. Sementara, sisanya berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dan perangkat kewilayahan. “Dari total ASN yang pensiun pada 2026, sekitar 75 persen berasal dari kalangan guru. Sisanya, ASN di berbagai OPD,” ujarnya.

Menurut Santi, ASN yang memasuki masa pensiun terdiri atas pejabat eselon II, III, IV, hingga pejabat fungsional. Sesuai ketentuan, batas usia pensiun ditetapkan 58 tahun bagi pejabat struktural eselon III dan IV, serta 60 tahun untuk pejabat pimpinan tinggi pratama (JPTP) eselon II dan pejabat fungsional tertentu.

Baca Juga: Jangan Sampai Salah Jalur! Berikut 3 Pintu Akses Gunung Bromo yang Sedang Ditutup Sementara - Radar Batu

Untuk mempersiapkan masa transisi, BKPSDM menggelar program Pemantapan Persiapan Pensiun (PPP) 2026. Kegiatan tersebut difokuskan pada pembekalan psikologis, motivasi, dan perencanaan aktivitas setelah memasuki masa pensiun. “Pensiun bukan berarti berhenti mengabdi. Kami berharap para ASN tetap bisa berkontribusi kepada masyarakat,” katanya.

Di sisi lain, BKPSDM juga menyiapkan langkah untuk mengisi sejumlah jabatan yang kosong akibat mutasi dan pensiun. Salah satunya melalui seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP).

Wali Kota Batu Nurochman memastikan proses pengisian jabatan strategis akan segera dilakukan. Menurut dia, penempatan pejabat akan mengacu pada hasil uji kompetensi agar sesuai dengan kebutuhan organisasi. “Di samping itu, manajemen talenta juga menjadi acuan dalam pengisian jabatan kosong,” pungkasnya.

Editor : Fajar Andre Setiawan
BKPSDM Kota Batu Purna Tugas ASN Pensiun ASN Seleksi Jabatan asn kota batu