BATU, RADAR BATU - Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di 25 kawasan perumahan ditarget terealisasi sepanjang 2026. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penyelamatan aset daerah. Selain itu, sekaligus membuka ruang penggunaan APBD bagi pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur perumahan.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Batu Arief As Siddiq mengatakan penyerahan PSU memberikan kepastian hukum bagi pemerintah dalam mengelola fasilitas umum di kawasan perumahan. “Penyerahan PSU menjadi dasar regulasi yang kuat untuk melakukan perbaikan infrastruktur di kawasan perumahan,” ujarnya.
Setelah aset diserahkan, Pemkot dapat mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan jalan lingkungan, perbaikan drainase, penataan ruang terbuka hijau (RTH), hingga penerangan jalan umum (PJU). Selain memperjelas status aset, proses penyerahan PSU juga menjadi bagian dari penataan administrasi daerah.
Data aset yang diserahkan akan dilaporkan melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK sebagai upaya meningkatkan tata kelola dan mencegah potensi penyimpangan. Nilai aset yang diterima pemerintah nantinya dihitung berdasarkan luas lahan PSU dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di masing-masing lokasi.
Meski demikian, Arief mengakui target penyerahan PSU di 25 perumahan tidak mudah dicapai. Salah satu kendala terbesar adalah keberadaan perumahan yang telah ditinggalkan pengembang. Hal itu membuat proses administrasi menjadi lebih rumit. “Salah satunya perumahan yang ditinggalkan pengembangnya,” katanya.
Baca Juga: 9 Tahun Moratorium Tebang Pinus, Petani Hutan di Kota Batu Andalkan Tumpangsari - Radar Batu
Menurut dia, penyerahan aset juga dapat dilakukan atas inisiatif warga. Namun prosesnya harus melalui identifikasi lapangan, verifikasi dokumen teknis, penelusuran status hukum tanah, musyawarah dengan warga, hingga koordinasi lintas perangkat daerah.
Untuk mengantisipasi persoalan hukum, Disperkim menggandeng Kejaksaan Negeri Batu sebagai pendamping dalam setiap tahapan penyerahan PSU. Arief berharap dukungan masyarakat dapat mempercepat proses pengambilalihan aset. Dengan begitu, target penyelesaian PSU di 25 perumahan dapat tercapai sesuai rencana.
Editor : Fajar Andre Setiawan