BUMIAJI, RADAR BATU - Selama sembilan tahun terakhir, petani hutan yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) Wono Mulyo, Desa Bulukerto tak lagi bisa memanen kayu pinus. Sejak moratorium penebangan pada tahun 2017 diberlakukan, mereka beralih mengembangkan sistem tumpangsari dan agroforestri.
Sistem tersebut diterapkan agar lahan tetap produktif tanpa mengorbankan fungsi konservasi. Ketua KTH Wono Mulyo Sunarto menjelaskan kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga kawasan resapan air dan kelestarian lingkungan. Meski demikian, moratorium juga berdampak pada hilangnya pendapatan petani dari hasil penebangan hutan produksi.
“Bagi stakeholder memang merugikan karena kayu tidak bisa dipanen. Sementara bagi petani juga berisiko jika pohonnya sudah lapuk,” ujarnya pada Senin lalu (3/8). Sebagai alternatif, petani memanfaatkan lahan di bawah tegakan pinus. Pada area dengan tajuk rapat ditanam rumput gajah untuk pakan ternak dan tanaman rempah.
Baca Juga: Lima SMP Negeri Kota Batu Masih Menunggu Dana Revitalisasi, Pengumuman Agustus 2026 - Radar Batu
Sedangkan, di lahan yang lebih terbuka dikembangkan sistem agroforestri dengan komoditas hortikultura. Tak hanya itu, KTH juga mulai mengembangkan multi purpose tree species (MPTS) atau tanaman kayu berbuah. Contohnya seperti alpukat, durian, dan kopi. Menurut Sunarto, pola tersebut mampu menjaga fungsi konservasi.
Selain itu, MPTS juga sekaligus memberi sumber pendapatan jangka panjang tanpa harus menebang pohon. Pengelolaan kawasan juga diperkuat setelah KTH memperoleh Persetujuan Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (PPHKm) pada September 2025. Disusul terbitnya SK Hutan Kemasyarakatan (HKm) pada Mei 2026.
Baca Juga: Nongkrong Asri di Gelora Garden Batu dengan Menu Mulai Rp10 Ribuan Aja! - Radar Batu
Kawasan yang dikelola mencapai 341 hektare. Terdiri atas 236 hektare hutan produksi dan 106 hektare hutan lindung. “Dengan HKm, petani memiliki kewenangan lebih dalam mengelola kawasan, tetapi tetap harus menjalankan kewajiban menjaga kelestarian hutan,” jelasnya.
Terpisah, Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto mengaku akan terus mengawasi pelaksanaan HKm. Tujuannya agar manfaat ekonomi berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan. “Jangan sampai setelah mendapat SK, pengelolaannya tidak terkontrol. Kami tidak ingin muncul banjir atau bencana lain akibat pengelolaan masyarakat,” tegasnya.
Editor : Fajar Andre Setiawan