BATU, RADAR BATU - Keterbatasan tempat pemakaman umum (TPU) mulai dicarikan solusi Pemkot Batu. Salah satu opsi yang dibidik ialah memanfaatkan lahan milik Perhutani KPH Malang di kawasan Jalan Lingkar Barat (Jalibar), Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu. Lahan seluas sekitar dua hektare tersebut dinilai layak dijadikan TPU.
Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Batu bahkan telah melakukan peninjauan lokasi sebagai langkah awal. Kepala Disperkim Kota Batu Arief As Siddiq mengaku telah melayangkan surat resmi kepada Perhutani KPH Malang untuk membahas rencana pemanfaatan lahan sekaligus koordinasi pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat
Baca Juga: Jukir Nakal di Kota Batu Terancam Dicabut Izin, Dishub Berlakukan Sanksi Berjenjang - Radar Batu
“Terkait perencanaan dan rencana sosialisasi kepada warga Desa Oro-Oro Ombo, kami masih menunggu balasan resmi,” ujarnya. Sembari menunggu respons Perhutani, Disperkim menyiapkan sinergi dengan pemerintah desa dan pihak terkait. Sosialisasi kepada masyarakat akan dilakukan setelah ada persetujuan dari Perhutani.
Menurut Arief, penyediaan TPU menjadi kebutuhan mendesak. Sebab, hingga kini Kota Batu belum memiliki pemakaman umum milik pemerintah daerah. Ia memastikan proses perencanaan akan melibatkan masyarakat.
Berbagai masukan dan aspirasi warga akan menjadi bahan pertimbangan. Dengan begitu, penyediaan TPU dapat berjalan tanpa mengabaikan kepentingan lingkungan sekitar.
Editor : Fajar Andre Setiawan