BATU, RADAR BATU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu mengungkap berbagai modus yang dilakukan oknum juru parkir nakal dalam menjalankan aksinya.
Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Parkir Dishub Kota Batu Adi Santoso mengatakan selain tidak memberikan karcis resmi, ada jukir yang menggunakan karcis lama saat menarik retribusi secara manual.
Tak hanya itu, Dishub juga menerima laporan mengenai sikap arogan sebagian jukir kepada masyarakat yang meminta karcis atau mempertanyakan tarif parkir.
Baca Juga: Korban Pembacokan di Kelurahan Temas, Kota Batu Sudah Dipulangkan dari RS - Radar Batu
"Kalau ada oknum yang dalam kondisi mabuk, perilakunya bisa kumat lagi dan memicu masalah di lapangan," ujarnya.
Dishub bahkan pernah menemukan jukir yang bertugas dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol.
Menurut Adi, seluruh kewajiban pemberian karcis sebenarnya telah dipasang melalui papan informasi di lokasi parkir maupun atribut resmi jukir.
Dishub menegaskan masyarakat berhak meminta karcis setiap selesai memarkir kendaraan. Apabila menemukan pungutan di luar tarif resmi atau tindakan tidak sesuai prosedur, masyarakat diminta segera melapor agar dapat ditindaklanjuti.
Editor : Fajar Andre Setiawan