BATU, RADAR BATU – Wali Kota Batu Nurochman mengajak masyarakat dan pelaku usaha memberikan data yang benar saat didatangi petugas Sensus Ekonomi 2026. Ia menegaskan data yang dikumpulkan Badan Pusat Statistik (BPS) tidak digunakan sebagai dasar penarikan pajak.
Menurut Nurochman, hasil sensus justru menjadi fondasi penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi daerah selama 10 tahun ke depan.
"Ini sangat urgent. Validitas data sangat penting karena sensus ini hanya dilaksanakan setiap 10 tahun," tegasnya.
Baca Juga: 50 Warga Kota Batu Antre Sidang Perwalian Terpadu - Radar Batu
Ia menjelaskan data sensus akan dimanfaatkan pemerintah untuk menyusun program pengembangan usaha, pemberdayaan UMKM, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, pemerintah berharap masyarakat tidak lagi terpengaruh informasi keliru yang menyebut data sensus akan digunakan untuk kepentingan perpajakan.
Di sisi lain, BPS Kota Batu memastikan seluruh proses pencacahan terus berjalan hingga batas akhir 31 Agustus 2026 dengan dukungan petugas cadangan dan berbagai strategi pendekatan kepada responden.
Editor : Fajar Andre Setiawan