Trotoar Alun-Alun Kota Batu Kembali Dipenuhi PKL Liar

Ramizard Rafsanjani • Dipublikasikan Senin, 20 Juli 2026 | 19:00 WIB
KEMBALI MENJAMUR: Sejumlah PKL liar tampak berjualan di pinggir jalan dan trotoar Alun-Alun Kota Batu kemarin (19/7).
KEMBALI MENJAMUR: Sejumlah PKL liar tampak berjualan di pinggir jalan dan trotoar Alun-Alun Kota Batu kemarin (19/7).

 

BATU, RADAR BATU - Trotoar Alun-Alun Kota Batu kembali diserbu pedagang kaki lima (PKL) liar kemarin (19/7). Selain mengganggu hak pejalan kaki, lapak-lapak yang memanfaatkan ruang publik itu juga disebut mempersempit badan jalan dan berpotensi memicu kemacetan. Di sisi lain, masyarakat menilai penertiban harus mempertimbangkan aspek ekonomi para pedagang.

Amanda Laura, mahasiswa asal Surabaya yang sedang berkunjung ke Alun-Alun menilai trotoar semestinya dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai ruang bagi pejalan kaki. Namun, ia juga memahami alasan pedagang memilih berjualan di lokasi tersebut. “Tapi kalau melihat mereka harus menyewa lapak lagi, rasanya juga kasihan,” ujarnya.

Pendapat serupa disampaikan wisatawan lain, Erina Labib. Menurutnya, keberadaan PKL memang memudahkan pengunjung memperoleh makanan dan minuman. Namun, kondisi itu juga menimbulkan persoalan baru ketika trotoar berubah fungsi menjadi area berdagang. “Kadang kasihan melihat pedagang lari saat ditertibkan Satpol PP,” katanya.

Sementara itu, mahasiswa asal Blitar, Wildan Wilujeng Zagi menilai persoalan PKL tidak boleh terus dibiarkan berlarut. Menurutnya, pemerintah harus konsisten menegakkan aturan agar fungsi ruang publik tetap terjaga. “Kita tahu mereka mencari nafkah. Namun, aturan juga harus ditegakkan. Kuncinya ada di Pemkot Batu,” tegasnya.

Wildan menyarankan penertiban dilakukan secara bertahap, mulai dari sosialisasi dan teguran hingga penindakan bagi pedagang yang tetap melanggar. Langkah tersebut dinilai lebih efektif dibanding penertiban yang bersifat insidental.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak membiarkan pelanggaran berlangsung terlalu lama. Sebab, semakin lama PKL menempati trotoar, proses penataan akan semakin sulit dilakukan. “Jangan sampai dibiarkan terus. Kalau terlalu lama, nanti justru semakin sulit dipindahkan,” ujarnya. (kr2/dre)

Editor : Fajar Andre Setiawan
Alun alun radar batu kota batu pedagang