Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Belanja Infrastruktur Pemkot Batu Tersendat, SiLPA Tembus Rp 126,2 M

Rori Dinanda Bestari • Rabu, 15 Juli 2026 | 19:00 WIB
DISAHKAN: Wali Kota Batu Nurochman dan Wakil Wali Kota Batu bersama jajaran anggota DPRD Kota Batu dalam Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Pemkot Batu dan DPRD Kota Batu atas Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 pada Senin sore lalu (13/7).
DISAHKAN: Wali Kota Batu Nurochman dan Wakil Wali Kota Batu bersama jajaran anggota DPRD Kota Batu dalam Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Pemkot Batu dan DPRD Kota Batu atas Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 pada Senin sore lalu (13/7).

 

BATU, RADAR BATU - Legislatif Kota Batu mengesahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 pada Senin lalu (13/7). Pengesahan itu disertai kritik keras. Penyebabnya,  Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Kota Batu melonjak hingga Rp 126,2 miliar. Dewan menilai lemahnya eksekusi belanja menjadi pemicu utama. Terutama belanja modal yang berkaitan langsung dengan pembangunan.

Sorotan itu mengemuka dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Dewan meminta Pemkot segera membenahi pola perencanaan. Pelaksanaan program sejak awal tahun juga diminta dipercepat. Tujuannya, mencegah belanja menumpuk pada akhir tahun anggaran.

BACA JUGA: Berangkat Tak Izin Orang Tua, 2 Remaja Ditemukan Meninggal Saat Mendaki di Gunung Bismo

Data Banggar menunjukkan, serapan belanja modal hanya Rp 79,4 miliar dari total pagu Rp 93,1 miliar. Angkanya setara 85,30 persen. Artinya, sekitar Rp 13,7 miliar anggaran pembangunan gagal dibelanjakan hingga tutup buku.

Padahal, belanja modal menjadi instrumen utama pembangunan daerah. Rendahnya realisasi berpotensi menunda manfaat proyek bagi masyarakat. Selain itu, juga memperbesar dana mengendap dalam kas daerah.

Juru Bicara Banggar DPRD Kota Batu Ady Sayoga mengatakan evaluasi harus dimulai dari kualitas perencanaan. Pelaksanaan program tidak boleh lagi menumpuk pada semester kedua. Menurutnya, kondisi tersebut terus berulang setiap tahun.

BACA JUGA: 5 Fakta Sumber Sirah, Hidden Gem Kolam Alami di Gondanglegi Malang

Banggar juga meminta evaluasi kinerja aparatur dilakukan secara objektif. Setiap perangkat daerah diminta menyusun rencana aksi berbasis target triwulanan. Kinerja penyerapan pun harus terukur. Bukan sekadar mengejar realisasi menjelang akhir tahun. “Kami memastikan seluruh rekomendasi diperhatikan demi perbaikan tata kelola pemerintahan,” tegas Ady.

Wali Kota Batu Nurochman mengakui serapan belum optimal. Namun menurutnya, persoalan itu dipengaruhi sejumlah faktor teknis. Bukan semata lemahnya pelaksanaan program.

Ia menyebut sedikitnya enam penyebab. Di antaranya efisiensi hasil tender. Nilai kontrak lebih rendah dibanding pagu. Tiga paket pekerjaan juga mengalami putus kontrak. Ada pula pekerjaan yang belum dibayar. Sebab progres fisiknya belum mencapai 100 persen.

BACA JUGA: Barcelona Pimpin Daftar Penyumbang Pemain Terbanyak di Semifinal Piala Dunia 2026, Arsenal Masuk Tiga Besar

Kendala lain muncul dari administrasi. Termasuk kesalahan pemilihan rekening belanja. Pemkot juga menghadapi kenaikan harga pasar. Nilainya melampaui standar harga satuan (SHS). Beberapa pengadaan pun terkendala syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Meski begitu, Nurochman memastikan seluruh catatan DPRD akan menjadi bahan evaluasi. Setelah disetujui bersama, dokumen pertanggungjawaban APBD akan dikirim ke Pemprov Jatim. Selanjutnya, dokumen akan dievaluasi gubernur sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. (ori/dre)

Editor : Fajar Andre Setiawan
belanja infrastruktur Silpa pemkot batu