Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Mutasi Besar Mengintai Pascapelantikan Sekda, Tujuh Kursi Kepala Dinas Siap Diisi, Target Rampung Agustus

Rori Dinanda Bestari • Kamis, 9 Juli 2026 | 14:00 WIB
RESMI JADI SEKDA: Alfi Nurhidayat tanda tangani berkas.
RESMI JADI SEKDA: Alfi Nurhidayat tanda tangani berkas.

 

BATU, RADAR BATU - Pelantikan Alfi Nurhidayat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) menjadi penanda dimulainya penataan besar birokrasi di lingkungan Pemkot Batu. Setelah posisi Sekda definitif terisi, pemerintah kini bersiap merombak jajaran pejabat eselon II. Selama ini, posisi tersebut banyak diisi pelaksana tugas (Plt) dan akan ditinggalkan karena pensiun.

Sedikitnya tujuh jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) dipastikan kosong tahun ini. Kondisi itu membuat mutasi dan promosi pejabat menjadi agenda yang tak lagi bisa ditunda. Pemkot Batu menargetkan proses penataan tersebut mulai bergulir pada awal Agustus.

Enam jabatan akan lowong karena pejabatnya memasuki masa purna tugas. Posisi tersebut meliputi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

BACA JUGA: Sering Main TikTok? Ini Dampak Buruk Video Pendek bagi Fokus Belajar Siswa

Selain itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Batu yang dijabat mantan Penjabat Sekda Eko Suhartono.

Satu kursi lainnya kosong, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), setelah Alfi Nurhidayat dilantik menjadi Sekda definitif.Sebagai langkah awal, Wali Kota Batu Nurochman menunjuk Kepala Bapenda Mohammad Nur Adhim sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan. Penunjukan itu agar roda pelayanan tetap berjalan sambil menunggu pejabat definitif.

Nurochman mengatakan, pengisian jabatan sebelumnya sengaja ditunda karena harus menunggu pelantikan Sekda. Setelah syarat administratif itu terpenuhi, penataan organisasi akan segera dipercepat. “Yang kosong dan masih diisi Plt akan segera kami isi. Semoga awal Agustus sudah mulai berjalan,” ujarnya.

BACA JUGA: Penelitian Buktikan Musik Instrumental Efektif Meningkatkan Kemampuan Menghafal Pelajar

Berbeda dengan pola sebelumnya, pengisian jabatan kali ini tidak lagi mengandalkan mekanisme open bidding. Pemkot Batu akan menerapkan sistem manajemen talenta (talent pool) sesuai regulasi terbaru pemerintah.

Perubahan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, PermenPANRB Nomor 3 Tahun 2020, serta Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025. Melalui sistem itu, promosi jabatan dilakukan berdasarkan pemetaan kompetensi, rekam jejak, dan kinerja ASN yang telah terdokumentasi dalam basis data.

Artinya, pejabat eselon III yang memenuhi syarat tidak lagi harus mengikuti seleksi terbuka sebagaimana mekanisme sebelumnya. Sistem akan lebih dahulu memetakan kandidat yang dinilai layak menduduki jabatan tertentu.

BACA JUGA: Jukir Nakal di Alun-Alun Kota Batu Beri Wisatawan Karcis Bekas

Meski demikian, Nurochman memastikan proses promosi tetap mengedepankan prinsip objektivitas. Menurutnya, pejabat yang dipilih harus mampu mempercepat pelayanan publik dan mendukung target pembangunan daerah. “Kami ingin mendapatkan pimpinan perangkat daerah yang inovatif, profesional, dan mampu bekerja cepat,” katanya.

Kepala BKPSDM Kota Batu Santi Restuningsasi membenarkan perubahan mekanisme tersebut. Menurutnya, Pemkot Batu telah memiliki aplikasi manajemen talenta yang memuat profil seluruh ASN. “Semua kompetensi, rekam jejak, dan penilaian kinerja ASN sudah dipetakan dalam sistem,” ujarnya.

BACA JUGA: Panduan Alur Pendaftaran PPG Calon Guru 2026: Syarat Dokumen hingga Ujian

Namun, Santi menegaskan pemetaan digital bukan menjadi penentu akhir promosi jabatan. Kandidat yang masuk daftar talenta tetap harus mengikuti uji kompetensi sebelum ditetapkan menduduki jabatan baru. “Nama-nama potensial kami sajikan kepada wali kota. Setelah dipilih, mereka tetap menjalani uji kompetensi,” jelasnya.

Dengan tujuh kursi strategis yang segera kosong, penataan birokrasi diperkirakan menjadi agenda besar Pemkot Batu pada semester kedua tahun ini. Kehadiran pejabat definitif diharapkan mempercepat pengambilan keputusan, mengakhiri ketergantungan pada pelaksana tugas, sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. (ori/dre)

Editor : Fajar Andre Setiawan
#pelantikan sekda definitif #jabatan kosong #pemkot batu