BATU, RADAR BATU - Pascapengumuman tiga besar dalam seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu pada Jumat (5/6/) lalu, rincian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025 milik Alfi Nurhidayat, Arief As Siddiq, dan Mohammad Nur Adhim mulai dikuliti. Data tersebut menguak ketimpangan mencolok isi kantong para kandidat. Alfi memimpin di angka Rp 9,17 miliar, disusul Arief sebesar Rp 3,44 miliar, dan Adhim di posisi terbawah senilai Rp 1,49 miliar.
Gurita kekayaan Alfi Nurhidayat didominasi oleh kepemilikan aset tidak bergerak yang nilainya fantastis. Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) yang kini menjabat Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batu tersebut menguasai aset tanah dan bangunan di wilayah Malang senilai Rp 8,73 miliar. Angka ini menempatkannya sebagai kandidat paling tajir dalam bursa pemegang komando tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Batu.
BACA JUGA: Eco Active Park Batu, Wisata Edukasi yang Bisa Memberi Makan Hewan Secara Langsung
Profil finansial yang kontras ditunjukkan Arief As Siddiq yang menempati posisi kedua. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) ini mengantongi kekayaan bersih Rp 3,44 miliar dengan basis properti di Kota Batu senilai Rp 3,02 miliar. Menariknya, mantan Kepala Dinas Pariwisata (Disparta) ini tercatat bersih dari segala bentuk utang.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mohammad Nur Adhim, berada di posisi ketiga dengan total aset Rp 1,49 miliar. Aset tersebut terpotong beban utang tipis sebesar Rp 25,1 juta. Sorotan tajam atas isi pundi-pundi para calon ini memicu reaksi dari kalangan parlemen daerah.
BACA JUGA: Tak Hanya DKV, Ini Jurusan Kuliah yang Membutuhkan Kemampuan Menggambar
Wakil Ketua II DPRD Kota Batu Ludi Tanarto menegaskan kepemilikan utang atau besarnya harta adalah hal manusiawi sepanjang tidak ada catatan merah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, ia mengingatkan bahwa Sekda bakal otomatis menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang mengendalikan penuh arah APBD.
“Ada tiga kriteria utama yang wajib dimiliki oleh sosok Sekda Kota Batu,” ucapnya. Pertama, figur tersebut harus memiliki kecakapan birokrasi yang mumpuni. Kedua, memiliki kapasitas kepemimpinan yang kuat karena posisinya akan menjadi kompas atau panutan bagi seluruh ASN di lingkungan eksekutif Kota Batu. Terakhir, memiliki tameng kejujuran.
BACA JUGA: Cari Bakso Jumbo di Pujon? Bakso Klenger 29 Bisa Jadi Pilihan
Analisis serupa datang dari akademisi yang menyoroti kewajaran pertumbuhan aset para birokrat tersebut. Pakar Kebijakan Publik Universitas Brawijaya (UB) Andhyka Muttaqin menilai lompatan nominal LHKPN bisa saja bersumber dari warisan, investasi, atau kenaikan nilai properti. “Namun, fokus publik harus digeser untuk mengawasi rasionalitas pertumbuhan harta selama menjabat kelak,” tegasnya.
Hal itu penting demi menangkal ketergantungan finansial pada pihak ketiga yang berpotensi mendikte independensi Sekda. Selain itu, keterbukaan finansial para pemburu kursi tertinggi birokrasi kini menjadi instrumen krusial bagi publik. Hal itu penting untuk mengukur potensi konflik kepentingan calon penguasa anggaran Kota Batu tersebut. Kini, setelah proses penyaringan di tingkat panitia seleksi rampung, bola panas penentuan figur tunggal sepenuhnya berada di bawah kendali Wali Kota Batu Nurochman.
BACA JUGA: Malang Raya Masuk Musim Bediding, Begini Dampaknya bagi Kesehatan
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batu Santi Restuningsasi menjelaskan nama pilihan Wali Kota nantinya tidak bisa langsung dilantik. “Dokumen kandidat terpilih harus diunggah ke sistem digital Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan pertimbangan teknis sebelum pelantikan resmi digelar di Balai Kota Among Tani,” pungkasnya. (ori/dre)
Editor : Fajar Andre Setiawan