Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Perusahaan di Kota Batu Wajib WFH 1 Hari per Minggu, Berlaku Sejak 6 April

Rori Dinanda Bestari • Selasa, 14 April 2026 | 14:30 WIB
PEKERJA SWASTA: Beberapa pekerja di sektor perhotelan tampak melayani tamu beberapa waktu lalu. RORI DINANDA BESTARI/RADAR BATU
PEKERJA SWASTA: Beberapa pekerja di sektor perhotelan tampak melayani tamu beberapa waktu lalu. RORI DINANDA BESTARI/RADAR BATU

 

BATU - Kebijakan work from home (WFH) kini tak hanya berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga menyasar sektor swasta.

Pemerintah Kota Batu resmi meminta seluruh perusahaan menerapkan WFH satu hari dalam sepekan sejak 6 April 2026.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat bernomor 041.2/14/35.79.418/IV/2026 dan berlaku untuk seluruh pelaku usaha, mulai dari perusahaan swasta hingga badan usaha milik daerah (BUMD).

BACA JUGA Korsleting Listrik Picu Kebakaran Kios Pakan Kucing di Kelurahan Sisir, Kota Batu

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Batu, Eko Suhartono, menyebut kebijakan ini merupakan bagian dari strategi menekan konsumsi energi di sektor perkantoran.

“Ini bukan sekadar penghematan, tetapi penyesuaian pola kerja agar lebih adaptif,” ujarnya.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat yang lebih dulu menerapkan WFH bagi ASN setiap Jumat.

Sementara Pemerintah Provinsi Jawa Timur memilih hari Rabu. Perbedaan hari penerapan tersebut dimaksudkan untuk menjaga kesinambungan layanan publik antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.

BACA JUGA Perbaikan Fasilitas Keselematan Jalur Klemuk Kota Batu Mandek, Relawan Tunggu Realisasi Janji Pemkot

Meski demikian, Pemkot Batu menegaskan bahwa teknis pelaksanaan WFH diserahkan kepada masing-masing perusahaan sesuai kebutuhan operasional.

Sejumlah sektor juga dikecualikan dari kebijakan ini, seperti perhotelan, pariwisata, layanan kesehatan, dan keamanan yang tetap beroperasi secara penuh dari kantor (work from office).

BACA JUGA PKL Jalan Brantas Kota Batu Diatur Jam Operasional, Ini Pembagian Waktu Pagi dan Malam

Kebijakan ini diharapkan mampu menekan konsumsi listrik dan bahan bakar secara kolektif tanpa mengganggu aktivitas ekonomi di Kota Batu.

Editor : Fajar Andre Setiawan
#wfh #disnaker #perusahaan