BATU - Penutupan Jalur Klemuk belum sepenuhnya efektif. Meski telah dipasangi portal dan pembatas, pelanggaran masih kerap terjadi. Dalam sepekan terakhir, bahkan tercatat dua kecelakaan di jalur tersebut. Jalan Rajakwesi, Kelurahan Songgokerto yang dikenal sebagai Jalur Klemuk, resmi ditutup sejak akhir 2025.
Namun hingga kini, sejumlah pengendara masih nekat melintas. Berbagai sarana pembatas telah dipasang. Mulai dari portal, water barrier, box culvert, hingga papan peringatan. Meski demikian, upaya tersebut belum mampu menekan pelanggaran secara signifikan.
Koordinator Relawan Klemuk Yes Yes (KYY) Suliyanto menyebut pelanggaran didominasi kendaraan roda dua, terutama motor matik, serta sebagian kendaraan roda empat. “Dalam sepekan kemarin ada dua kecelakaan, keduanya melanggar aturan,” ujarnya.
Ia menilai rendahnya kepatuhan pengendara membuat risiko kecelakaan tetap tinggi, meski jalur telah dinyatakan ditutup. Di sisi lain, rencana rehabilitasi jalur penyelamat belum menunjukkan perkembangan berarti.
Padahal keberadaan jalur tersebut dinilai krusial untuk mengantisipasi kecelakaan di medan yang curam. “Yang paling mendesak adalah pembuatan jalur penyelamat di sisi kanan,” jelasnya.
Menurut Suliyanto, pengajuan anggaran sebenarnya telah dilakukan. Bahkan sempat diproses melalui Kelurahan Songgokerto hingga ke Pemerintah Kota Batu. Namun, usulan tersebut akhirnya tidak disetujui meski telah mencapai tahap akhir administrasi.
“Sudah hampir selesai, sekitar 90 persen, tapi akhirnya ditolak,” katanya. Anggaran yang diajukan sekitar Rp150 juta. Dana itu direncanakan untuk memperbaiki jalur penyelamat di dua sisi, termasuk penambahan material pasir, sekam, dan melengkapi sarana keselamatan.
Meski belum terealisasi, upaya perbaikan tetap dilakukan secara terbatas. Hal itu mengingat tingkat urgensi yang tinggi untuk menekan risiko kecelakaan. Papan peringatan juga telah dipasang Dinas Perhubungan dan kepolisian. Namun, pelanggaran masih terus ditemukan.
Warga setempat, Rodiyah menyebut penutupan jalur sebenarnya sudah berlangsung sejak kecelakaan truk pengangkut sapi pada 2023. “Sudah lama ditutup, tapi tetap banyak yang melanggar,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi medan yang curam dan berbahaya seharusnya menjadi pertimbangan utama bagi pengendara untuk tidak melintas. Dinas Perhubungan Kota Batu juga mengakui pelanggaran masih cukup tinggi.
Imbauan terus disampaikan, termasuk melalui media sosial, agar kendaraan roda empat dan motor matik tidak melewati jalur tersebut. Namun tanpa penegakan yang lebih tegas, potensi kecelakaan di Jalur Klemuk diperkirakan masih akan terus berulang.
Editor : Fajar Andre Setiawan