BATU - Penutupan Jalur Klemuk di Kota Batu belum berjalan efektif. Meski telah dipasangi berbagai pembatas, pelanggaran oleh pengendara masih marak terjadi. Bahkan, dalam sepekan terakhir tercatat dua kecelakaan di jalur tersebut.
Jalan Rajakwesi di Kelurahan Songgokerto yang dikenal sebagai Jalur Klemuk resmi ditutup sejak akhir 2025. Namun hingga kini, sejumlah pengendara masih nekat melintas, terutama kendaraan roda dua dan sebagian mobil.
Koordinator Relawan Klemuk Yes Yes (KYY), Suliyanto, menyebut kedua kecelakaan yang terjadi dalam sepekan terakhir disebabkan pelanggaran aturan penutupan. “Dalam sepekan kemarin ada dua kecelakaan, keduanya melanggar aturan,” ujarnya.
Berbagai sarana pembatas sebenarnya telah dipasang, mulai dari portal, water barrier, box culvert, hingga papan peringatan. Namun upaya tersebut belum mampu menekan angka pelanggaran secara signifikan.
Rendahnya kepatuhan pengendara dinilai menjadi faktor utama tingginya risiko kecelakaan di jalur dengan kontur curam tersebut.
Warga setempat, Rodiyah, mengatakan penutupan jalur sebenarnya sudah berlangsung sejak kecelakaan truk pengangkut sapi pada 2023.
“Sudah lama ditutup, tapi tetap banyak yang melanggar,” ujarnya. Dinas Perhubungan Kota Batu juga mengakui pelanggaran masih cukup tinggi.
Imbauan terus disampaikan, termasuk melalui media sosial, agar kendaraan roda empat dan motor matik tidak melintas.
Namun tanpa penegakan yang lebih tegas, potensi kecelakaan di Jalur Klemuk diperkirakan masih akan terus berulang.
Editor : Fajar Andre Setiawan