BATU, RADAR BATU – Polemik perizinan destinasi wisata Mikutopia di Kota Batu mendapat sorotan dari kalangan legislatif. Meski pihak pengelola mengklaim telah menyetorkan pajak hingga Rp352 juta dalam 11 hari operasional, DPRD menegaskan bahwa kelengkapan izin tetap menjadi kewajiban utama.
Wakil Ketua II DPRD Kota Batu Ludi Tanarto mengingatkan agar pelaku usaha tidak menjadikan setoran pajak sebagai alasan untuk mengabaikan aturan perizinan.
“Jangan sampai tidak punya izin, melanggar aturan, lalu berlindung dengan alasan sudah setor pajak. Itu tidak bisa dibenarkan,” tegasnya.
Baca Juga: Pemkot Batu Audit Operasional Wista Mikutopia karena Diduga Belum Kantongi Izin
Menurut Ludi, pajak dan perizinan merupakan dua hal yang berbeda dan tidak dapat saling menggantikan. Pajak merupakan kewajiban atas aktivitas usaha yang berjalan, sedangkan perizinan menjadi instrumen pengawasan pemerintah, termasuk untuk mengantisipasi dampak lingkungan.
Ia menyoroti masih berprosesnya dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari destinasi wisata tersebut. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan persoalan jika operasional tetap berjalan tanpa kelengkapan izin.
Politisi PKS itu menilai pemahaman yang mencampuradukkan kewajiban pajak dan perizinan merupakan kekeliruan yang harus diluruskan. Ia meminta investor di Kota Batu mematuhi seluruh regulasi yang berlaku.
Baca Juga: Wahana Tiram Mikutopia di Kota Batu Patah, Kesaksian Ibu Korban: Staf Tidak Ada di Lokasi
Terkait kondisi tersebut, Ludi menyarankan agar operasional Mikutopia dihentikan sementara hingga seluruh persyaratan teknis terpenuhi.
“Lebih baik dipending dulu atau ditutup sementara agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, ia mendorong Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Satpol PP untuk lebih aktif melakukan pengawasan di lapangan secara persuasif. Hal ini penting agar pelaku usaha mendapatkan pemahaman yang benar terkait prosedur perizinan sejak awal.
“Pada intinya kami terbuka terhadap investasi yang masuk. Namun, kepatuhan terhadap aturan adalah harga mati,” pungkasnya.
Editor : Aditya Novrian